Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Ulama-Ulama Pasuruan Sampaikan 5 Seruan Sikapi Penyadapan Pada Presiden Prabowo

Gambar berita: Ulama-Ulama Pasuruan Sampaikan 5 Seruan Sikapi Penyadapan Pada Presiden Prabowo
Menyikapi mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya, puluhan kiai sepuh, pengasuh pondok pesantren, dan ulama menyampaikan lima poin seruan.
 
Seruan tersebut lahir dalam pertemuan silaturahmi dan dialog tertutup yang digelar di Pondok Pesantren Bayt Al-Hikmah, Kota Pasuruan, Minggu (8/11/2026) siang. 

Pantauan di lokasi, beberapa ulama yang hadir diantaranya Pengasuh Ponpes Salafiyah/Bayt Al-Hikmah, KH. Idris Hamid; Pengasuh Ponpes Sidogiri, Kiyai Fuad; Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH. Imron Mutamakkin; Ketua PCNU Kota Pasuruan, KH.Mukhammad Nailurrohman dan kiyai lainnya.

Kelima poin utama yang disampaikan dalam pertemuan tersebut diantaranya: 

Pertama, menolak dengan tegas segala bentuk pengkhianatan terhadap amanah negara.

Kedua, mendorong Presiden untuk bertindak tegas dalam memulihkan wibawa dan keutuhan pemerintahan.

Ketiga, mendesak pengusutan secara tuntas serta penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Keempat, meneguhkan kepemimpinan nasional dan menjaga keselamatan negara.

Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan ketenteraman bangsa.

Pengasuh Ponpes Bayt Al-Hikmah KH Muhammad Idris Hamid mengatakan, seruan tersebut merupakan bentuk keprihatinan para kiai sepuh terhadap perkembangan situasi nasional.

Khususnya, kata dia, terkait dugaan penyadapan secara melawan hukum terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.

“Kami para kiai sepuh, pengasuh pesantren, dan ulama menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas perkembangan keadaan bangsa, khususnya terungkapnya dugaan penyadapan secara melawan hukum terhadap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, beserta sejumlah pihak lainnya,” kata KH Muhammad Idris Hamid.

Gus Idris, sapaan akrabnya, menilai persoalan tersebut sangat serius karena menyangkut amanah kekuasaan, keselamatan kepemimpinan nasional, kewibawaan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan dan perangkat negara untuk kepentingan yang menyimpang dari amanah dapat menimbulkan dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Apabila kewenangan dan perangkat negara disalahgunakan untuk kepentingan yang menyimpang dari amanahnya, kerusakan yang ditimbulkan dapat menjangkau kehidupan bangsa secara luas,” pungkasnya. (emil)

Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Haul Masyayikh dan Heroik Santri 2026. Doakan Semua Ulama dan Kepala Daerah di Kabupaten Pasuruan Yang Telah Wafat

Ratusan ulama, kiyai hingga para ustad beserta anggota Jam’iyah Alith Thariqah a...

Article Image
Ulama-Ulama Pasuruan Sampaikan 5 Seruan Sikapi Penyadapan Pada Presiden Prabowo

Menyikapi mencuatnya dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan...

Article Image
Nikmatnya Kupang Kraton. Kuliner Legendaris Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan selain dikenal daerah industri dan religius, juga terkenal ak...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Capai Target Universal Coverage Jamsostek 2026

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berupaya keras untuk mewujudkan universal coverage...

Article Image
Mangga Putar Pasuruan Juara National Manggo Contest 2026

Siapa sangka, mangga klonal 21 atau yang populer kita sebut dengan Mangga Putar...