BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berupaya keras untuk mewujudkan universal coverage jamsostek (UCJ) tahun 2026 sesuai target.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan mengatakan, untuk tahun 2026, target UCJ di Kabupaten Pasuruan sebesar 33,50% dari angka semesta pekerja yang mencapai 841.562 orang.
Untuk saat ini, realisasinya sudah mencapai 30,78%. Itu artinya sisa 2,73% dari jumlah angka semesta pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Dari target, realisasinya sampai sekarang sudah mencapai 30,78 persen atau sudah mencapai 90 persen. Alhamdulillah kami sangat bersyukur meskipun memang harus terus kita kejar sampai 100% sesuai target tahunan," kata Sulistijo saat ditemui di ruangannya, Jumat (6/11/2026).
Untuk bisa mencapai target yang diharapkan, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan terus melakukan berbagai program, kebijakan dan kegiatan yang dapat menarik setiap badan usaha maupun pemerintah daerah agar mengalokasikan sejumlah anggaran untuk para pekerja rentan.
"Pekerja rentan itu jenisnya macam-macam, mulai buruh, pedagang kaki lima, tukang parkir, tukang ojek, petani, supir dan lainnya, dan inilah yang kami dekati agar pemerintah terus mengalokasikan anggaran untuk mereka semua," imbuhnya.
Khusus untuk para pekerja rentan, Pemkab Pasuruan menurut Sulistijo telah mengalokasikan anggaran lumayan besar untuk mendaftarkan sebanyak 33.500 pekerja rentan selama 7 bulan hingga akhir desember 2026.
"Kalau di Kabupaten Pasuruan, kami sangat berterima kasih karena Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran melalui DBHCHT tahun 2026. Matur nuwon Bapak Bupati Rusdi," terangnya.
Sulistijo berharap jumlah pekerja rentan yang dibiayai Pemkab Pasuruan akan semakin banyak. Terlebih ia memastikan bahwa Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berkomitmen untuk menambah jumlah peserta hingga 15 ribu orang di tahun 2027 mendatang. Terlebih kebijakan relaksasi 50% bagi para pekerja rentan masih berlaku hingga tahun-tahun mendatang.
"Kalau memang ditambah 15 ribu orang berarti totalnya bisa mencapai 50.000 pekerja rentan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
Lebih lanjut Sulistijo mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.
"Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek," ujar Sulistijo.
Komentar