Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ribuan Warga 10 Desa Tolak Relokasi, Pemkab Pasuruan Akan Sampaikan kepada Pemerintah Pusat

Gambar berita
04 September 2019 (13:32)
Umum
3533x Dilihat
0 Komentar
admin

Ribuan warga dari 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling mendatangi kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rabu (04/09/2019). Mereka datang untuk menegaskan bahwa mereka menolak relokasi di tanah yang menjadi sengketa tersebut.

Dari pantauan di lapangan, ribuan warga tersebut melurug Kantor Pemkab Pasuruan yang ada di Jl Hayam Wuruk, Kota Pasuruan dengan melakukan Long March alias berjalan kaki. Setelah sebelumnya mereka berangkat dengan puluhan truk yang diparkir di Stadion Untung Suropati.

Masyarakat dari berbagai elemen, termasuk para aktivis, dan mahasiswa kali ini melakukan aksi damai. Mereka berorasi sekaligus menyampaikan pesan penolakan penggusuran hingga menuding sikap keras dan arogansi TNI AL.

Begitu sampai di depan Kantor Pemkab Pasuruan, para pengunjuk rasa langsung berorasi sembari membawa keranda putih, sebagai tanda aksi penolakan relokasi oleh TNI AL plus mengingatkan akan kejadian 30 mei 2007.

 “Hari ini, saya sampaikan dengan lantang, bahwa kita menolak penggusuran, penembakan, peluru nyasar. Kita punya harapan besar, tolong pemerintah segera memfasilitasi penyelesaian konflik di tanah kami. Lebih baik kami mati daripada angkat kaki dari tanah leluhur kami,” ungkap Suryono selaku Korlap Aksi.

Lantunan selawat juga terus mengiringi aksi damai penolakan relokasi ini. Berbagai kalimat di spanduk yang mereka bawa juga turut merepresentasikan jeritan hati warga atas berlarutnya sengketa lahan dengan TNI AL tersebut.

“Kembalikan tanah warisan nenek moyang kami,” tulis salah satu spanduk yang dibentangkan peserta aksi.

Setelah beberapa menit berorasi, sebanyak 10 orang perwakilan akhirnya bertemu dengan Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dan pejabat lainnya.

Menurut Gus Mujib, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tidak memiliki wewenang untuk menentukan langkah ke depan terkait persoalan yang melibatkan TNI AL dengan warga di Lkeok dan Grati. Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran Forpimda (Forum Pimpinan Daerah) guna menentukan langkah selanjutnya.

“Segera kami akan rapat dengan Forpimda. Semua pihak akan kita undang dan kita bentuk tim untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Terkait penolakan warga untuk direlokasi, sekali lagi Wabup Mujib atas nama Pemkab Pasuruan akan menyampaikan aspirasi warga kepada Pemerintah Pusat. Dirinya berharap agar warga dapat beraktifitas seperti biasa sembari menunggu langkah dari Pemerintah Pusat.

“Kita tidak punya kewenangan, sehingga kita akan ke pusat untuk menyampaikan keinginan warga. Relokasi gak mungkin tanpa rembug dengan semua instansi dan perwakilan masyarakat. Karena sebagian dari mereka mengakui punya hak atas tanah, dan tidak rela untuk direlokasi,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...