Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Gambar berita
01 Januari 2026 (21:07)
Pemerintahan
282x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja "bandel" berjualan di depan Pasae Bangil, untuk taat aturan.

Pemandangan ini terlihat saat Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) Pasar Bangil, Rabu (31/12/2025) malam.

Menurutnya, aturan penertiban para pedagang yang dilarang berjualan dltepat di depan pasar Bangil, sudah jelas. Semua pedagang pun banyak yang mematuhinya dan sepakat untuk menempati area baru yang telah disiapkan di dalam pasar. 

Namun faktanya, masih ada segelintir pedagang yang bersikukuh tetap berdagang di area yang dilarang.

"Saya ingin memastikan bahwa aturan tetap harus ditegakkan. Jangan sampai ketika kebanyakan pedagang sudah pindah, tapi ternyata masih ada satu dua pedagang yang bandel," katanya.

Penertiban pedagang yang terbilang "Illegal" itu harus adil bagi pedagang yang sudah tertib. Maka dari itu, Mas Rusdi tak mau ada satu pedagang pun yang berani lagi berjualan di depan pasar.

"Saya gak mau dikatakan tidak adil. Jadi tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di depan pasar," tegasnya.

Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan menata kawasan Pasar Bangil dengan melakukan penertiban pedagang, parkir, serta aktifitas bongkar muat di area depan pasar.

Penataan ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penataan dan Pembinaan Kegiatan Pedagang Kaki Lima dan mulai berlaku pada 24 November 2025. 

Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan Pasar Bangil. Dan sebelum ditata, sudah dipasang himbauan.

Mas Rusdi kecewa ulah dan sikap satu pedagang yang nekat berjualan di trotoar itu. Karena perbuatannya, dia diaggap pedagang pasar lain kurang tegas. Maka dari itu, ia meminta pedagang itu untuk bisa saling mengerti.

Di sisi lain, kata Mas Rusdi, penataan ini juga dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (punli). Menurutnya, pedagang yang di dalam pasar sudah tertib membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

“Pertanyaannya, pedagang yang di luar pasar itu membayar retribusinya ke siapa. Ini kan yang harus ditertibkan agar kewajiban pedagang untuk membayar retribusi tidak hilang  begitu saja,” tambahnya.

ekadar informasi, Disperindag sudah memberi solusi terkait penertiban ini. Ada dua lokasi alternatif yang telah disiapkan dan sebelumnya sudah direncanakan dalam program penataan Pasar Bangil.

Pertama, di Kampung Planet (eks Terminal Bangil), dan kedua Kios Selatan atau Kios Mangga. Kedua lokasi tersebut dipilih karena dinilai lebih tertata, aman, dan tidak mengganggu lalu lintas utama di depan pasar.

Penataan dengan solusi ini dilakukan agar pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman tanpa menghambat akses warga lain. Pemerintah hanya menata, bukan melarang pedagang untuk berjualan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...