Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Gambar berita
29 Desember 2025 (16:27)
Kepegawaian
220x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan memasuki masa purna tugas alias pensiun.

Puluhan PNS tersebut secara simbolis menerima SK Pensiun TMT 1 Januari 2026 dari Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada 3 orang perwakilan Pejabat Eselon II dan III, di sela-sela apel karyawan di Halaman Kantor Bupati Pasuruan, Senin (29/12/2025) pagi. 

Untuk dua pejabat eselon II yakni Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani serta Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto. Sedangkan pejabat Eselon III yaitu Setiawan Adi Purwanto yang menjabat Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Terhadap seluruh PNS yang purna tugas, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini berterima kasih. Khususnya kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani yang telah memberikan legacy nya berupa Sistem Merit dalam hal kepegawaian.

"Terima kasih kepada semua pegawai yang akan purna. Khususnya kepada Bu Ninuk yang telah memberikan legacy berupa sistem merit yang akan kita terapkan bersama. Mohon applause untuk bu Ninuk," katanya.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi menegaskan semua pegawai akan memasuki masa purna tugas. Hanya saja, purna tugas yang diharapkan akan berakhir Husnul Khotimah.

Oleh sebab itu, seorang PNS yang menjadi bagian dari ASN Pemkab Pasuruan harus mempunyai kinerja yang baik. Yakni menjalankan kewajiban sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Kita kerja ikut negara, semua ada aturannya. Jadi jelas kita harus punya kinerja yang baik sebagai bagian dari Pemkab Pasuruan," katanya. 

Sementara itu, Ninuk Ida Suryani menegaskan, seorang ASN adalah abdi negara dan abdi masyarakat yang didalamnya harus mengutamakan integritas, profesionalisme, kejujuran dan disiplin.

Oleh sebab itu, ia mengaku bersyukur dapat menjalani profesi ASN selama 36 tahun 10 bulan dengan baik. Tidak tersandung masalah yang berujung pada tercederainya profesi itu sendiri. 

"Alhamdulillah bisa mencapai batas usia pensiun dengan baik. Tidak terasa sudah di ujung pengabdian sebagai ASN," ungkapnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...