Abpednas Sebagai Media Sekaligus Wadah Aspirasi BPD Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
Abpednas Sebagai Media Sekaligus Wadah Aspirasi BPD Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
admin
Tahun : 2021
16 Jun
Sebagai kepanjangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) berfungsi sebagai alat komunikasi. Sekaligus merupakan wadah aspirasi dari seluruh BPD menuju tata kelola pemerintahan di masing-masing desa. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron dalam agenda Pengukuhan dan Pelantikan DPC Abpednas Kabupaten Pasuruan Masa Bakti 2020-2025.
Bertempat di Pendopo Pemkab Pasuruan (15/6/2021), ada 28 pengurus Abpednas yang dilantik. Terdiri dari 8 pengurus harian dan 20 anggota bidang perwakilan dari setiap Kecamatan. Sementara itu kursi Ketua Umum Abpednas Kabupaten Pasuruan diisi oleh A.H Chandratara dari Kecamatan Grati.
Gus Mujib sapaan akrab pengasuh Pondok Pesantren Al Yasini tersebut berpesan kepada seluruh pengurus Abpednas terlantik agar mampu menyelesaikan persoalan. Sekaligus memberikan solusi kepada BPD di setiap desa. Berikut saling bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam rangka pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM.
“Pak Bupati dan saya berharap, ada sinergi antara Pemkab Pasuruan dengan Abpednas, terutama untuk mengembangkan SDM serta menggali potensi desa. Apalagi Pak Bupati sangat serius mengawal, bagaimana desa-desa dengan potensinya bisa menjadi unggulan dan terus berkembang dengan baik kedepan”, katanya.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menyiapkan anggaran untuk peningkatan kapasitas BPD. Termasuk akan memberikan fasilitas berupa mobil pinjam pakai yang dapat dimanfaatkan oleh pengurus Abpednas dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, terkait tugas dan wewenang Abpednas, Gus Mujib berharap kepada seluruh pengurus terlantik agar membantu sosialisasi pemilihan Kepala Desa serentak yang akan digelar November 2021. Tidak terkecuali membantu pembentukan panitia Pilkades dan tahapan sosialisasi Pilkades di Kecamatan dan Desa.
“Kami minta banyak membaca tentang regulasi tentang Pemerintahan Desa, termasuk fungsi tugas dan kewajiban pokok dari pada BPD itu apa. Juga terlibat di dalam panitia Pilkades dan melakukan sosialisasi, sekalipun melalui pesan Whatsapp kepada BPD”, ujarnya.
Diakhir arahannya, Wakil Bupati mengingatkan kepada semuanya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga Apednas dan BPD Kabupaten Pasuruan turut andil dalam melindungi masyarakat. Terlebih dalam satu minggu terakhir peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pasuruan mengalami peningkatan. (Iguh+Eka Maria)
7288 x Dilihat
608 Disukai
689 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar