Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

LEMBAGA PENYIARAN SWASTA MASIH CENDERUNG TAYANG ULANG KONTEN SIARAN LOKAL

Gambar berita
12 April 2017 (10:20)
Pelayanan Publik
3263x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski konten siaran lokal yang ditayangkan televisi swasta yang bersiaran jaringan secara nasional cukup memenuhi prosentase yakni 10 persen dari keseluruhan konten siaran, tetapi masih sebatas ditayangkan pada jam-jam malam saja. Pernyataan ini disampaikan Nuning Rodiyah Anggota KPI Pusat seusai pelaksanaan Sidang Komisi Pengawasan Isi Siaran dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI yang diselenggarakan di Bengkulu pada tanggal 6 April 2017.

Dari hasil Rakornas yang direkomendasikan tentang implementasi konten lokal 10 % yang wajib disiarkan televisi swasta di tanah air, terutama program pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye politik. Oleh karena itu, KPI Pusat memberikan waktu selama tiga bulan kepada seluruh KPI Daerah untuk memberikan laporan pengawasan atas implementasi konten lokal tersebut.

“Secara umum, konten lokal di daerah secara persentase terpenuhi. Namun, jam tayang konten lokal masih pada jam-jam malam. Itupun dengan konten siaran yang cenderung diulang-ulang. Untuk itu, kami akan merumuskan peraturan tentang implementasi konten lokal 10 persen tersebut ke Lembaga Penyiaran, berikut akan mengoptimalisasi gugus tugas dari tingkat pusat sampai tingkat daerah”, urainya.

Sementara itu, terkait dengan iklan rokok, kesehatan, dan obat-obatan tradisional, tambah Nuning, KPI Pusat akan melakukan koordinasi dengan KPID, Kementerian Kesehatan RI, Badan POM, Dinas Kesehatan Daerah dan lembaga terkait lainnya di Jakarta. Untuk merealisasikannya, KPI meminta pemerintah daerah memberikan fasilitasi atas ketersediaan tenaga pengawasan serta infrastruktur pengawasan isi siaran di KPID. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Tegaskan Jabatan Bukan untuk Titipan

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Prata...

Article Image
Pembinaan Pegawai dan Halal Bi Halal Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Mas Rusdi Tekankan Peran Strategis Dinas

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Halal...

Article Image
Lantik 4 Pejabat Tinggi Pratama. Mas Rusdi Tegaskan Penempatan Pejabat Berdasarkan Sistem Merit

Kekosongan jabatan eselon II pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Berterima Kasih Buruh Terus Jaga Hubungan Industrial dengan Baik

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berhalal bihalal dengan puluhan perwakilan serikat...

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...