Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori lantik jabatan fungsional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan hari ini (16/9/2026).
Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan program prioritas pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut disaksikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan dan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Pasuruan. Adapun dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi dilantik dalam Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebencanaan Ahli Muda yakni Arizatur Reza Wicaksono dan Subandi.
Saat memberikan arahan, Wabup Shobih menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai. Ia menyampaikan bahwa pengembangan karir ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan saat ini sudah tidak lagi didasarkan pada tingkat senioritas, asas like and dislike, maupun faktor kedekatan semata.
"Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, kita wajib menerapkan sistem merit melalui manajemen talenta secara konsisten dan transparan," tegas Wabup Shobih.
Ia turut menambahkan bahwa komitmen Pemkab Pasuruan adalah mewujudkan jenjang karier ASN yang objektif.
"Saya menegaskan bahwa karier ASN tidak berdasarkan marga, tidak berdasarkan suku atau agama, atau titipan, melainkan kemampuan dan kompetensi individu," tambahnya.
Menghadapi era disrupsi teknologi dan dalam upaya mewujudkan e-government, para ASN dituntut untuk cakap mempergunakan teknologi digital, memahami cyber security, serta memaksimalkan penggunaan e-learning. Selain itu, ASN diharapkan mampu membangun jejaring kerja yang luas serta memiliki mentalitas yang inovatif dan mandiri.
Mengakhiri sambutannya, Wabup Shobih mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat. Setiap pekerjaan harus dipastikan memberikan dampak positif bagi publik dan dilakukan dengan penuh keikhlasan. (iguh)
Komentar