Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Wanti-Wanti ASN Pemkab Pasuruan Tak Lakukan Korupsi

Gambar berita
10 Januari 2020 (12:18)
Kepegawaian
3202x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mewanti-wanti seluruh karyawan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan agar tak “bermain” dalam urusan pengelolaan keuangan negara.

Statement tegas tersebut disampaikan Irsyad saat melakukan pembinaan kedinasan pada staf Dinas Kominfo serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Pasuruan, Kamis (09/01/2020).

Menurutnya, jangan sampai ada ASN (aparatur sipil negara) Pemkab Pasuruan yang berani melakukan tindakan korupsi. Kalaupun ada dan terbukti, dirinya akan menindak tegas oknum yang melakukan korupsi.

“Saya sudah sering mewanti-wanti kepada seluruh pejabat, karyawan dan karyawati untuk jangan sekali-kali melakukan korupsi. Sudah banyak kasus yang terjadi di luaran. Belum lagi di dalam internal Pemkab yang sudah terjerat kasus ini. Ya silahkan ditanggung sendiri,” tegasnya.

Irsyad menjelaskan, pemerintahan sudah dipageri dengan regulasi-regulasi yang sangat ketat. Serta telah memberlakukan sistem online untuk mencegah bibit alias potensi tindakan korupsi. Sistem tersebut ada pada perencanaan program kerja yang sudah tersusun dalam e-planning, dan bisa dipantau secara bersama-sama.

“Sekarang ini, transaksi keuangan juga sudah beralih non tunai. Apapun ada dalam aplikasi yang telah disiapkan. Mulai dari e-planning, e-budgetting dan lain sebagainya. Sudah jelas semua, jadi harus transparan,” katanya.

Lebih lanjut Irsyad menegaskan bahwa urusan korupsi sudah menjadi urusan negara. Dalam artian, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus memburu siapa saja yang berani bertingkah dalam memanfaatkan uang negara. Kejadian di Kota Pasuruan maupun Sidoarjo harus betul-betul dipahami oleh seluruh pejabat hingga staf di bawahnya agar senantiasa mengelola keuangan sesuai aturan.

“Khususnya PPKOM maupun PPTK harus bisa tegas terhadap aturan. Kalau menyimpang, ya segera dibenarkan. Jangan takut untuk berbuat benar, karena kalau sudah salah dan lolos, maka bisa-bisa ketagihan, dan itu bahaya sekali,” ucapnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...