Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Tahun, 3190 Aset Pemkab Pasuruan Akan Bersertifikat

Gambar berita
04 Maret 2021 (18:48)
Pelayanan Publik
2675x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun 2021, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Pasuruan mentargetkan sebanyak 1168 aset Pemkab Pasuruan, bersertifikat.

Kepala BPN Kabupaten Pasuruan, Baskoro melalui Kasubag TU, Sukardi mengatakan, persertifikatan asset milik Pemkab Pasuruan diawali dengan MoU yang sudah digelar antara BPN dengan Pemkab Pasuruan, beberapa hari lalu.

Dalam MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk sama-sama ikut mensukseskan program sertifikasi asset yang selesai sebelum akhir tahun.

“MoU nya sudah selesai diteken hari senin lalu. Tapi untuk kegiatan sertifikasinya sudah mulai awal tahun,” kata Sukardi, saat ditemui di ruangannya, Kamis (04/03/2021).

Hingga berita ini ditulis, BPN Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 15 bidang tanah hingga terbit sertifikat. Kata Sukardi, kelima belas bidang tersebut terdiri dari asset perkantoran hingga sekolah. Sedangkan ribuan bidang lainnya akan terus diselesaikan hingga desember mendatang.

“Dari 32 berkas yang masuk, sudah selesai 15 berkas yang kita serahkan secara simbolis kepada Bupati Pasuruan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti,” terangnya.

Sukardi menjelaskan, sertifikasi asset Pemda penting dilakukan guna mencegah adanya hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah sengketa. Menurutnya, sengketa atau konflik bisa saja terjadi lantaran adanya saling klaim satu sama lain ataupun penyebab lainnya.

"Aset-aset ini perlu disertifikatkan agar tidak ada konflik di kemudian hari yang saling klaim. Kalau sudah selesai kan enak. Jauh dari persoalan sengketa ini dan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Sukardi menegaskan bahwa masalah-masalah klasik alias beberapa kendala secara umum, bisa saja terjadi saat melakukan sertifikasi terhadap aset-aset pemerintah. Ia berharap tidak ada kendala yang berarti saat proses pensertifikatan asset Pemkab Pasuruan, tahun ini.

"Misalnya, ada aset yang dikuasai oleh pihak lain. Ini kan tentu perlu penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Tapi kami berharap tidak ada," ucapnya.

Di sisi lain, selain di tahun ini, BPN Kabupaten Pasuruan juga mentargetkan bisa menerbitkan sebanyak 1233 sertifikat asset Pemkab, di tahun 2022 mendatang. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...