Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Gambar berita
23 Oktober 2025 (13:38)
Transportasi
382x Dilihat
Developer

Penerbitan Surat Izin Penyelenggaraan Angkutan Dalam Trayek

Penyelenggara: Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan bagi penyedia jasa angkutan perdesaan yang ingin menerbitkan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek pada trayek tertentu. Surat izin ini harus diperbarui setiap 5 tahun untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselamatan.

Persyaratan

  • Surat permohonan pengajuan izin trayek.
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi NPWP.
  • Fotokopi keterangan domisili badan usaha angkutan umum.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NIB.
  • Fotokopi STNK per kendaraan.
  • Fotokopi kartu uji per kendaraan.
  • Kartu pengawasan per kendaraan (yang lama).

Prosedur dan Alur

  1. Petugas menerima surat permohonan izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  2. Petugas perizinan angkutan menerima dan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon; jika dokumen tidak sesuai, berkas akan dikembalikan kepada pemohon; jika telah memenuhi syarat, akan dilakukan pembuatan draft SK izin trayek.
  3. Pembuatan draft SK izin trayek oleh petugas.
  4. Kasi menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  5. Kabid menelaah dan memaraf/tidak draft SK izin trayek.
  6. Kepala Dinas menelaah dan menandatangani surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek.
  7. Surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek yang telah ditandatangani, diisikan nomor surat, diperbanyak yang kemudian salinan surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek diarsipkan pada bidang angkutan umum dan sarana.
  8. Pemohon menerima surat izin penyelenggaraan angkutan dalam trayek resmi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: Dapat ditunggu (95 menit).

Biaya / Tarif: Tidak ada (Gratis).

Kontak & Formulir

Kontak: Febriana: 085854937577.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...