Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Pelayanan uji kualitas air dan mikrobiologi ditujukan bagi semua pembudidaya yang mengalami masalah dalam budidayanya, untuk memastikan kondisi lingkungan optimal dan mencegah kerugian akibat penyakit atau kontaminasi.
Waktu Penyelesaian: 1 hari.
Biaya / Tarif: Gratis (untuk kasus kematian massal; berbayar jika tidak).
Kontak: 081233663577.
Formulir: Link Formulir (Placeholder)