Penyelenggara: Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan
Layanan ini ditujukan untuk kegiatan usaha wajib UKL UPL dan AMDAL.
Waktu Penyelesaian: 45 Hari Kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak: (0343) 5616453
Formulir: -
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melaksanaka...
Ada yang berbeda dari peringatan May Day alias Hari Buruh Internasional tahun 20...
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...
Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...