Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi

Gambar berita
10 November 2025 (10:27)
Lingkungan Hidup
93x Dilihat
admin

Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi

Penyelenggara: Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan untuk kegiatan usaha wajib UKL UPL dan AMDAL.

Persyaratan

  • NIB.
  • PKKPR.
  • Identitas dan data pemohon.
  • Dokumen kajian / standar teknis.

Prosedur dan Alur

  1. Pemohon memasukkan surat permohonan dan form yang sudah diisi.
  2. Tim pertek melakukan pemeriksaan dokumen permohonan dan dituangkan dalam berita acara (BA) pemeriksaan dokumen.
  3. Pemohon/pemrakarsa memperbaiki sesuai dengan BA yang diterbitkan dengan waktu 10 hari kerja.
  4. Perbaikan disampaikan kepada DLH, selanjutnya dijadwalkan rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Pemuangan Emisi.
  5. Tim rapat penilaian substansi menyampaikan BA yang selanjutnya harus diperbaiki oleh pemohon dengan waktu paling lama 30 hari kerja..
  6. Perbaikan disampaikan oleh pemohon.
  7.  Terbit persetujuan teknis pembuangan emisi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 45 Hari Kerja.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: (0343) 5616453

Formulir: -

Berita Lainnya

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...

Article Image
Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk s...

Article Image
Wabup Gus Shobih Tegaskan ETPD Wajib Dilaksanakan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Elektronifikasi Transaksi Pemeri...