Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Mujib Imron Tegaskan Tak ada ODGJ di Kabupaten Pasuruan Dalam Kondisi Dipasung

Gambar berita
26 Agustus 2022 (13:14)
Kesehatan
2902x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) menegaskan tak ada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di Kabupaten Pasuruan yang dipasung.

Sebaliknya, secara berkelanjutan, Pemkab Pasuruan melalui Dinas Kesehatan terus memperhatikan keberadaan para ODGJ mulai dari kunjungan hingga pemberdayaan ketika mereka sudah dinyatakan stabil alias terkontrol.

"Tidak ada pasien ODGJ di Kabupaten Pasuruan yang dalam kondisi terpasung atau dipasung. Kita justru rutin untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka secara berkala," kata Gus Mujib saat membuka bimbingan teknis peningkatan pengetahuan dan sistem pencatatan pelaporan program kesehatan jiwa dan NAPZA di puskesmas yang dilaksanakan di Hotel Royal Senyiur Prigen, Jumat (26/08/2022) pagi.

Sampai semester pertama tahun ini, total ada 562 ODGJ yang sudah terlayani. Mereka secara intens mendapatkan layanan melalui programmer kesehatan jiwa dan NAPZA di masing-masing puskesmas.

Kata Gus Mujib, di setiap puskesmas ada 1 programmer sebagai pemegang program. Setiap hari kerja, ia mendapatkan tugas mulai dari kunjungan ke rumah pasien untuk pendataan, memberikan pengobatan secara rutin hingga rujukan ke rumah sakit, jikalau diperlukan.

"Tapi seandainya perlu rujukan ke rumah sakit, maka programmer tersebut juga bisa mendampingi pasien dan keluarganya," singkatnya.

Terkhusus untuk ODGJ yang sudah dalam kondisi terkontrol atau stabil, Gus Mujib berharap agar ada upaya memberdayakan mereka secara perlahan. Misalnya dengan melibatkan mereka di dalam usaha kecil-kecilan dan jenis kegiatan bernilai ekonomis lainnya.

"Saya harapkan ada kolaborasi Dinkes dengan Dinsos dan Disnaker agar mereka juga tercover. ODGJ yang sudah stabil dan seperti orang normal biasanya harus diberdayakan supaya mereka juga bisa berdaya dan akhirnya bahagia," harapnya.

Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa bentuk perhatian Pemkab Pasuruan kepada para ODGJ tak lain untuk mendukung langkah Gubernur Jawa Timur dalam menjadikan Jatim Bebas Pasung di tahun 2024. Ia menghimbau kepada keluarga yang tengah merawat ODGJ untuk senantiasa meningkatkan kepeduliannya. Lantaran mereka juga ingin sembuh seperti masyarakat pada umumnya.

"Saya yakin semua orang tua tidak ada yang menginginkan salah satu anggota keluarganya tengah menderita gangguan jiwa. Kalaupun seperti itu takdirnya, maka Insya Allah kalau kita sabar, aware dan semangat serta berdoa, insya Allah akan sembuh dan berkumpul seperti orang normal pada umumnya," tutupnya. (emil)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...

Article Image
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Mas Bupati Rusdi: Pencegahan Bencana, Kita Harus Rawat Alam Bersama-sama. Terutama Di Daerah Dataran Tinggi Dengan Reboisasi

Pada saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Senin (15/12/2025), Bupa...

Article Image
Selamat, SISTER PERI SI PLUS Raih TOP 45 KOVABLIK Provinsi Jatim 2025

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih penghargaan dalam Kompet...

Article Image
Sukseskan MBG, Pemkab Pasuruan Intens Berkoordinasi Lintas Lini dan Gelar Pelatihan Menu Bagi Para Chef MBG

Untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Pasu...

Article Image
365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan pengharga...