Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Gambar berita
12 Desember 2025 (13:45)
Pelayanan Publik
1314x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Capaian tersebut berkat dukungan terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh Desa/Kelurahan di wilayah Kabupaten Pasuruan. 

Piagam Penghargaan diberikan kepada Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko yang hadir mewakili dalam Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Graha Unesa, Kota Surabaya pada hari Kamis (11/12/2025), kegiatan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.   

Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah berharap, Posbankum tidak sakadar menyediakan meja konsultasi hukum saja. Tetapi menjadi manifestasi bahwa hukum tidak boleh berhenti di kota besar atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu saja. 

“Dengan adanya Posbankum, masyarakat kini memiliki ruang untuk bertanya, memahami haknya, menyelesaikan sengketa secara damai, serta mendapatkan pendampingan hukum secara cepat dan tepat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum, Supratman mengapresiasi keberhasilan Jawa Timur yang telah berhasil membentuk 8.494 Posbankum. Berkat capaian tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai salah satu dari 29 provinsi yang telah mencapai 100 persen pembentukan Posbankum.

“Pembentukan Posbankum melengkapi peran 91 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di Jatim dan memperkuat fungsi paralegal Desa. Didukung oleh Kepala Desa dan Lurah yang telah dilatih sebagai Non Litigation Peacemaker. Harapannya, mereka menjadi garda terdepan dalam penyelesaian sengketa secara damai di tingkat lokal,” tandasnya.

Lantas bagaimana di Kabupaten Pasuruan? Hingga akhir Desember 2025, total ada 365 Posbankum yang dibentuk di 365 Desa/Kelurahan. Disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa/Lurah, terlebih dahulu dilakukan pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). 

Tujuannya untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu dan menyediakan layanan hukum dasar. Berikut, penyelesaian sengketa secara damai (mediasi) serta peningkatan kesadaran hukum di tingkat akar rumput yang melibatkan paralegal dan tiga pilar Desa. Masing-masing, Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Diketahui, Penghargaan Posbankum diberikan Kementerian Hukum kepada daerah atau individu yang berprestasi dalam penyediaan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Penghargaan ini menekankan komitmen memperluas akses keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Posbankum dan memberikan akses keadilan yang lebih dekat dan mudah bagi masyarakat. Berikut, Mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen pada penyediaan bantuan hukum gratis. (Eka Maria)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...