Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf meresmikan Pondok Pesantren Hidayatulloh yang terletak di Dusun Tampung, Desa Kalirejo, Kecamatan Gondangwetan, Rabu (26/09/2018).
Peresmian ponpes tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron, Pengasuh Ponpes Hidayatulloh, KH Muzakki Birrul Alim, Kiyai Murtadho, KH Nu'man Abdul Majid, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, HM Yusuf Daniyal, dan undangan lainnya.
Pembangunan ponpes tersebut mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di mana Pemkab Pasuruan telah memberikan bantuan sebesar Rp 300 juta dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2017. KH Muzakki mengaku berterima kasih kepada Bupati Irsyad Yusuf yang begitu peduli terhadap perkembangan pondok pesantren di Kabupaten Pasuruan, salah satunya adalah Ponpes Hidayatulloh.
“Bupatinya seorang santri dan kiyai, Alhamdulillah begitu peduli dengan ponok pesantren, madrasah dan kegiatan keagamaan di Kabupaten Pasuruan. Terima kasih saya sampaikan mewakili keluarga besar Ponpes Hidayatulloh, semoga Gus Irsyad senantiasa diberikan keberkahan dalam hidupnya,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Irsyad mengatakan, Ponpes Hidayatulloh mengalami perubahan yang signifikan. Baik dari sisi bangunan hingga jumlah santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren. "Dulu ketika saya memimpin Apel Banser tahun lalu, perubahannya masih belum banyak. Tapi hari ini saya lihat banyak yang berbeda dari ponpes Hidayatulloh, apalagi santrinya semakin banyak. Ini menunjukkan bahwa keberadaan pondok pesantren diterima sangat baik oleh masyarakat," kata Irsyad dalam sambutannya.
Irsyad berharap, dengan diresmikannya Ponpes Hidayatulloh, para santri semakin termotivasi untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik formal maupun diniyah.
"Kalau gedungnya baru, anak-anak pasti nyaman. Oleh karena itu, saya titip kepada semua siswa agar ikut menjaga ponpes serta meningkatkan mutu pendidikan selama menimba ilmu," imbuhnya.
Lebih lanjut Irsyad menghimbau kepada para santri untuk berhati-hati dengan narkoba. Selain berbahaya, baik pengguna maupun pengedar yang terbukti melanggar, pasti akan berurusan dengan hukum (emil)
5828 x Dilihat
263 Disukai
275 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar