Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Gambar berita
06 Juni 2026 (16:25)
Pemerintahan
96x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyelesaian persoalan sengketa lahan antara masyarakat 10 desa di Kecamatan Lekok dan Nguling dengan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AL.

Kesepakatan tersebut terjadi dalam rapat koordinasi lanjutan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI,  Kamis (4/6/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pasuruan Diano Vela Fery Santoso mengatakan, kesepakatan itu menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan hasil pembahasan Komisi II DPR RI yang sebelumnya membahas sengketa lahan antara masyarakat dan TNI AL di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Konteksnya, Pemkab Pasuruan mendapat amanah untuk melanjutkan proses pembahasan dan koordinasi penyelesaian sengketa bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Mewakili Bupati Pasuruan, kami mendapat amanah untuk melanjutkan proses pembahasan dan koordinasi penyelesaian permasalahan ini bersama Kemenko Polhukam, Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian ATR/BPN, TNI AL, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Diano, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, salah satu hasil penting dari rapat koordinasi tersebut adalah kesepakatan membentuk Tim Ad Hoc yang melibatkan lintas kementerian, pemerintah daerah, TNI AL, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Tim tersebut akan bertugas melakukan verifikasi faktual di lapangan sekaligus menginventarisasi berbagai persoalan yang selama ini menjadi sumber sengketa.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan alternatif penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

“Disepakati dalam waktu dekat Tim Ad Hoc akan turun ke lapangan. Tim ini akan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI AL, dan perwakilan masyarakat untuk melihat langsung kondisi faktual serta mencari jalan keluar yang terbaik,” ujarnya.

Diano menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencari solusi yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, dan tetap memperhatikan kepentingan strategis negara.

Ia berharap proses yang sedang berjalan dapat menjadi momentum untuk mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan masyarakat di wilayah terdampak.

“Penyelesaian persoalan ini membutuhkan dialog, keterbukaan, dan kolaborasi semua pihak. Harapannya, solusi yang dihasilkan nantinya bisa diterima bersama dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun negara,” tuturnya.

Terpisah, Eko Suryono, warga terdampak yang juga Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyambut positif kesepakatan pembentukan Tim Ad Hoc tersebut.

Menurutnya, keterlibatan banyak pihak dalam tim akan memperkuat objektivitas proses verifikasi dan memastikan kondisi masyarakat di lapangan dapat diketahui secara utuh.

“Kalau memang tim yang dibentuk melibatkan banyak pihak dan turun langsung melihat data secara faktual sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi II DPR RI, tentu itu langkah yang sangat baik,” katanya.

Eko berharap tim tidak hanya menelaah dokumen administrasi, tetapi juga mendengar langsung aspirasi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup di tengah sengketa lahan.

“Yang terpenting adalah bagaimana proses ini mempertimbangkan rasa keadilan dan keberpihakan kepada rakyat, sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan yang sudah berlangsung sangat lama,” ujarnya.

Rencana pembentukan Tim Ad Hoc ini menjadi perkembangan paling konkret pasca pembahasan sengketa lahan di Komisi II DPR RI.

“Masyarakat berharap langkah tersebut menjadi awal lahirnya penyelesaian yang memberikan kepastian hukum, menghadirkan keadilan, serta membuka ruang pembangunan yang lebih baik bagi warga di 10 desa terdampak,” tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...