Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Terus Berupaya Mencari Solusi Sengketa Tanah Kecamatan Nguling dan Lekok

Gambar berita
14 Oktober 2021 (17:06)
Pelayanan Publik
6328x Dilihat
0 Komentar
admin

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan sengketa lahan warga Desa Alas Tlogo di Kecamatan Nguling dan Kecamatan Lekok dengan TNI AL. Tujuannya tidak lain mencari titik temu untuk  dijadikan pijakan jalan keluar terbaiknya.

Diantara upaya tersebut dilakukan melalui forum audensi bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI). Fokusnya membahas perkembangan terkini penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat di 10 Desa yang berada di Kecamatan Lekok dan Nguling.

Dari KOMNAS HAM RI dihadiri oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto bersama keempat orang anggotanya. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan menghadirkan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Berikut TNI AL, Polres Pasuruan, Pejabat Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BTN), Camat Nguling dan Lekok serta tokoh masyarakat Desa Alas Tlogo.

Dalam agenda rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syarifuddin di Pendopo Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis (14/10/2021 tersebut menghasilkan beberapa catatan penting. Bahwa permasalahan di ranah hukum agraria yang telah terjadi sejak puluhan tahun tersebut harus bisa terselesaikan dengan baik. Termasuk dengan berkirim surat kepada Presiden RI. Namun hingga saat ini masih belum ada titik temu dari permasalahan tersebut.

“Kami sudah mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat untuk membantu menyelesaikan persoalan ini. Harapannya, dengan kehadiran Komnas HAM disini dapat membantu menemukan titik temu dan kejelasan dari pertemuan siang ini”, jelasnya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan tetap mencukupi kebutuhan dasar warga Desa yang tinggal di kawasan tersebut. Misalnya dengan tetap mengoptimalkan layanan kesehatan warga sekaligus tetap menjaga perputaran roda perekonomian di kedua Kecamatan tersebut.

“Kebutuhan dasar dari masyarakat tetap berjalan. Selain itu, Dana Desa dari Pemerintah Pusat juga tetap terlaksana. Seperti pembuatan jalan paving, jembatan dan gorong-gorong. Hal itu menunjukkan, kami Pemkab Pasuruan tetap berusaha memenuhi hak dari masyarakat agar tetap mendapatkan pelayanan yang sesuai”, katanya.

Merespon hal tersebut, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Pusat. Sehingga dapat dicarikan solusinya agar saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Sebaliknya, kami juga banyak mendengar permasalahan yang disampaikan Pemerintah Daerah dan semua pihak. Tentunya dengan fakta-fakta dan informasi yang kami dapatkan untuk kemudian dicarikan jalan keluarnya”, ujarnya.

Sementara itu, M. Yusuf pejabat dari ATR/BPN menambahkan bahwa kasus tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat yakni lintas Kementerian dan Departemen. Maka dari itu dibutuhkan payung hukum yang jelas sebagai pijakan bagi tim yang menangani kasus sengketa tersebut agar kasus dapat segera tuntas.

“Menurut kami, perlu adanya Perpres sebagai payung hukum untuk tim yang bertugas menyelesaikan sengketa ini. Kami juga sebelumnya mengikuti beberapa rangkaian rapat guna menyelesaikan sengketa di 2 Kecamatan ini. Ada beberapa poin hasil rapat, seperti sudah dianggap selesainya sengketa Alas Tlogo dan beberapa hasil lainnya”, tandasnya. (Eka Maria+Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...