Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

PASTIKAN TAK ADA NELAYAN KABUPATEN PASURUAN YANG PAKAI CANTRANG

Gambar berita
09 Januari 2017 (17:56)
Ekonomi
9116x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan tidak ada nelayan yang menggunakan cantrang atau jaring trawl untuk menangkap ikan di perairan Selat Madura dan sekitarnya.

Alamsyah Suprijadi, Kabid Kenelayanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengatakan, nelayan di Kabupaten Pasuruanbanyak yang merupakan nelayan tradisional yang masih menangkap ikan dengan alat-alat tradisional seperti bubu, jaring, gilnet dan pursein atau jaring lingkar.
"Kami tidak khawatir dengan adanya kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan cantrang atau jaring trawl . Alhamdulillah tidak ada yang memakainya karena memang selain dilarang, cantrang itu mahal,” kata Alamsyah di sela-sela kesibukannya, Senin (09/01).

Menurut dia, berdasarkan data sarana dan prasarana ikan tangkap, alat tangkap yang paling dibutuhkan nelayan adalah jaring dan pelatihan bagaimana menangkap berbagai jenis ikan yang ada di laut. Sedangkan cantrang sendiri merupakan alat tangkap yang selain mahal, juga memerlukan banyak orang untuk menggunakannya.

“Kalau pakai cantrang minimal 18 sampai 20 orang, karena harus ditarik dengan sekuat mungkin, dan itu berbahaya karena semua ikan akan tersangkut, dan dapat merusak keberadaan terumbu karang,” imbuhnya.
Selain itu, nelayan yang menggunakan cantrang biasanya melaut minimal satu minggu, dan modalnya sangat besar. Berbeda dengan nelayan yang modalnya sangat kecil. Saat melaut pun, nelayan masih tergantung pada kondisi alam.

"Meski demikian, kami selalu melakukan komunikasi dengan nelayan terkait larangan dan kebijakan pemerintah tentang perikanan tangkap. Kami juga meminta nelayan untuk tidak menggunakan alat-alat yang merusak lingkungan laut," jelasnya.

Oleh karenanya, untuk terus mengajak para nelayan agar selalu menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan, Dinas Perikanan selalu mengimbau nelayan untuk membawa alat lebih dari satu atau diversifikasi alat tangkap. Sehingga mereka dapat menangkap keong atau lobster bila hasil tangkapan ikan sepi.
"Diversifikasi alat tangkap ini bertujuan hasil tangkapan ikan lebih dari satu. Sehingga, mereka mendapat tambahan pendapatan dari hasil tangkapan selain ikan,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...

Article Image
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Mas Bupati Rusdi: Pencegahan Bencana, Kita Harus Rawat Alam Bersama-sama. Terutama Di Daerah Dataran Tinggi Dengan Reboisasi

Pada saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Senin (15/12/2025), Bupa...

Article Image
Selamat, SISTER PERI SI PLUS Raih TOP 45 KOVABLIK Provinsi Jatim 2025

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih penghargaan dalam Kompet...

Article Image
Sukseskan MBG, Pemkab Pasuruan Intens Berkoordinasi Lintas Lini dan Gelar Pelatihan Menu Bagi Para Chef MBG

Untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Pasu...

Article Image
365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan pengharga...