Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mulai 3 Juli 2021, Pemerintah Pusat Berlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali

Gambar berita
02 Juli 2021 (08:40)
Pelayanan Publik
2810x Dilihat
0 Komentar
admin

Terhitung mulai tanggal 3- 20 Juli 2021 mendatang, Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/7/2021), Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat akan diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.

"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan dan para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Khususnya di Jawa dan Bali", jelas Presiden sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kebijakan tersebut diambil pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di tanah air yang berkembang sangat cepat. Terlebih dengan munculnya varian baru Covid-19 yang menjadi persoalan serius. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjelaskan kepada publik terkait pengaturan PPKM Darurat. Sekaligus meminta agar masyarakat Indonesia lebih disiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat agar penyebaran Covid-19 di tanah air dapat segera diatasi.

"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid. Seluruh aparat negara, TNI-Polri, maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu-membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini", jelas Presiden seperti yang dilansir di laman https://www.setneg.go.id.

Presiden optimis, penyebaran Covid-19 di Indonesia dapat segera ditekan dengan kerja sama yang baik dari seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta agar masyarakat tetap tenang dan waspada serta mendukung upaya penanganan pandemi Covid-19.

"Dengan kerja sama yang baik dari kita semua dan atas ridha Allah Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya yakin, kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat", tandas Presiden dengan nada optimis. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...

Article Image
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Mas Bupati Rusdi: Pencegahan Bencana, Kita Harus Rawat Alam Bersama-sama. Terutama Di Daerah Dataran Tinggi Dengan Reboisasi

Pada saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Senin (15/12/2025), Bupa...

Article Image
Selamat, SISTER PERI SI PLUS Raih TOP 45 KOVABLIK Provinsi Jatim 2025

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih penghargaan dalam Kompet...

Article Image
Sukseskan MBG, Pemkab Pasuruan Intens Berkoordinasi Lintas Lini dan Gelar Pelatihan Menu Bagi Para Chef MBG

Untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Pasu...

Article Image
365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan pengharga...