Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kuatkan Potensi Usaha Mikro, Pemkab Pasuruan Lakukan Pendampingan Intens

Gambar berita
10 Juli 2017 (15:33)
Pelayanan Publik
4270x Dilihat
0 Komentar
admin

Untuk memaksimalkan potensi kewirausahaan yang mandiri dan berdaya saing, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus melakukan pendampingan terhadap ratusan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pasuruan secara intensif. Kata Drs. Makhmud Ghozi Kabid Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan, penerapan program berupa pendampingan terhadap ratusan pelaku usaha mikro di Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan pendampingan tersebut bagian dari penguatan pelaksanaan program Pusat Strategi dan Pelayanan Ekonomi Maslahat (Satrya Emas) yang merupakan program unggulan Kabupaten Pasuruan. Tujuannya dapat meningkatkan pendapatan usaha mikro sehingga dapat menjadi usaha kecil.   

“Upaya pendampingan yang kami lakukan yaitu meng-up grade hasil Pelatihan Cukai di tribulan II yang sudah terlaksana selama April-Mei 2017. Ada 8 angkatan, masing-masing angkatan terdiri dari 30 pelaku usaha mikro berusia produktif yang kami beri pelatihan ketrampilan. Seperti salon kecantikan, pembuatan aneka kue kering dan minuman dan kerajinan anyaman bambu”, jelasnya waktu tadi dikonfirmasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan, Senin (10/07/2017).        

Menurut Ghozi, nantinya, para pelaku usaha yang memiliki aset maksimal 50 juta dengan omzet di bawah 300 juta tersebut akan dimagangkan di instansi/ unit bisnis yang merupakan mitra Pemkab Pasuruan. Harapannya dapat langsung mempraktekkan materi pelatihan yang telah diberikan sebelumnya.     

“Kami dibantu tim pendamping Wilayah Pelayanan Satrya Emas yang terdapat di enam Kecamatan. Masing-masing Kecamatan memiliki 2-3 tim pendamping yang siap memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha mikro. Mulai dari perijinan, permodalan, packaging sampai standar kelayakan produk, baik dari Depkes RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)”,

Sampai akhir tahun 2016, setidaknya sudah ada 240 usaha mikro yang telah difasilitasi.  Pelaksanaan di tahap pertama program dilakukan di enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Grati, Kecamatan Gondangwetan, Kecamatan Kejayan, Kecamatan Purwosari, Kecamatan Bangil dan Kecamatan Pandaan. Berbasis Business Development Services (BDS), program Satrya Emas fokus pada layanan advokasi/ pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro sesuai dengan hasil pemetaan kebutuhan mereka dalam menjalankan usahanya.

“Kami dibantu tim pendamping Wilayah Pelayanan Satrya Emas yang terdapat di enam Kecamatan. Masing-masing Kecamatan memiliki 2-3 tim pendamping yang siap memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha mikro. Mulai dari perijinan, permodalan, packaging sampai standar kelayakan produk, baik dari Depkes RI, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)”, jelasnya.       

Menurut Ghozi, dari permasalahan yang disampaikan pelaku usaha mikro, tim pendamping akan memfasilitasinya dengan menghubungi masing-masing instansi yang berkompeten memberikan solusi. Seperti pihak perbankan bagi mereka yang membutuhkan permodalan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan-perusahaan swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)-nya.            

“Selain itu, dalam kinerjanya, tim pendamping juga memberikan ragam bentuk pendampingan kepada para pelaku usaha mikro agar bisnisnya lebih berkembang. Misalnya, memberikan Konsultasi Bisnis; menyediakan Informasi Bisnis di bidang Manajemen, Produksi, Teknologi, Pemasaran, Permodalan; melaksanakan Pelatihan Singkat (Short Course) gratis bagi masyarakat, calon wirausaha baru (pembuatan produk dan manajerial) dan layanan Akses Pemasaran Produk”, urainya.

Dalam pelaksanaannya, ada delapan instansi dinas yang terlibat langsung. Masing-masing: 1). Dinas Koperasi dan UKM sebagai koordinator; 2). Badan Penelitian dan Pengembangan Diklat (Balitbangdiklat; 3) Dinas Perindustrian & Perdagangan; 4). Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakersostrans); 5) Dinas Lingkup Pertanian; 6). Dinas Kominfo; 7). Bappeda; 8). Bagian Perekonomian. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...

Article Image
100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Terima Becak Listrik Presiden Prabowo

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 100 tukang becak dari berbagai wilayah...

Article Image
Ketua Forikan Kabupaten Pasuruan 2025-2030 dan Forikan Kecamatan, Dikukuhkan

Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FO...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Jadi Desa Digital

Perlahan tapi pasti. Desa-desa di Kabupaten Pasuruan banyak yang sudah melek dig...

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...