Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenkominfo: Aplikasi PeduliLindungi, Aman dari Phising dan Malware

Gambar berita
17 April 2020 (12:59)
Pelayanan Publik
3745x Dilihat
0 Komentar
admin

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa beredarnya kabar yang menyebutkan tentang aplikasi PeduliLindungi tidak aman untuk digunakan adalah berita bohong/ hoax. Sehingga dipastikan bahwa saat ini aplikasi tersebut sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK, sehingga sangat secure dari phising dan malware.    

Melalui Siaran Pers No. 57/HM/KOMINFO/04/2020 hari ini, Jumat (17/4/2020) tentang “Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Phising dan Malware, Diunduh lewat App Store dan Play Store, masyarakat diminta tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi. Hal ini karena  provider menggunakan sistem keamanan berlapis. Terlebih App Store serta Play Store juga telah melakukan review terhadap aplikasi tersebut. Sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya.

Diharapkan jika semakin banyak yang menginstallnya, maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi. Sehingga secara bersama-sama dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian akan semakin masif pula upaya Pemerintah Indonesia dalam memutus mata rantai Covid-19.

Saat ini tidak kurang 1 juta pengguna telah meng-install PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui aplikasi yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020. Keputusan ini sebagai dasar penyelenggaraan tracingtracking dan fencing atau melakukan pelacakan melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi  untuk mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi Keputusan Menkominfo No. 159 Tahun 2020. 

Keputusan Menteri ini bersifat khusus, berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah sampai dengan Pemerintah menyatakan keadaan kondusif dan keadaan darurat diakhiri. Sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. 

Seperti diketahui, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracking dan tracing,  nomor di sekitar pasien positif Covid-19  yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.

Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah meng-install akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19. Sekaligus ada notifikasi agar dapat menjauh, tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pimpin Apel Siaga Bencana. Mas Rusdi Tegaskan Kebencanaan Urusan Bersama

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Siaga Bencana di Halaman Kantor Bu...

Article Image
Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Mas Bupati Rusdi: Pencegahan Bencana, Kita Harus Rawat Alam Bersama-sama. Terutama Di Daerah Dataran Tinggi Dengan Reboisasi

Pada saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana pada hari Senin (15/12/2025), Bupa...

Article Image
Selamat, SISTER PERI SI PLUS Raih TOP 45 KOVABLIK Provinsi Jatim 2025

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih penghargaan dalam Kompet...

Article Image
Sukseskan MBG, Pemkab Pasuruan Intens Berkoordinasi Lintas Lini dan Gelar Pelatihan Menu Bagi Para Chef MBG

Untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Pasu...

Article Image
365 Desa/Kelurahan Miliki Pos Bantuan Hukum, Bupati Pasuruan Raih Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas memberikan pengharga...