Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

1140 Pencaker Ajukan Permohonan Kartu Kuning (AK1)

Gambar berita
08 Juli 2024 (06:04)
Pelayanan Publik
2064x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Dalam enam bulan terakhir, jumlah warga yang mengajukan permohonan Kartu Kuning (AK1) atau kartu pencari kerja ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan mencapai 1140 orang.

Dari jumlah tersebut, rata-rata berkisar antara 100-300 orang yang datang untuk mendapatkan AK1.

Data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menyebutkan, jumlah paling banyak terjadi pada dua bulan terakhir. Untuk bulan mei ada 353 pencari kerja yang telah mendapatkan AK1, sedangkan untuk bulan juni jumlahnya sedikit menurun, yakni 337 orang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan, Nur Kholis melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja, Insananto Rusarandi mengatakan, peningkatan jumlah pencaker yang mengajukan AK1 pada mei dan juni disebabkan karena momentum. Dalam artian bersamaan dengan lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat, sehingga sebagian memilih untuk mencari pekerjaan.

"Karena AK1 itu syarat wajib yang harus dipunyai oleh para pencaker, dan kebanyakan memang terjadi di momen lulusan sekolah menengah atas seperti anak-anak SMA/SMK, MA sederajat," kata Insananto saat ditemui di ruangannya, Senin (8/7/2024).

Untuk mendapatkan AK1, setiap pencaker harus membawa beberapa persyaratan. Seperti foto copy ijazah terlegalisir, pas foto 3X4 sebanyak 2 lembar dan foto copy KTP. Setalah diserahkan kepada petugas, maka lembar AK1 segera bisa diterbitkan dan diterima oleh pencaker.

“Kalau prosesnya cepat sekali. Tinggal menunggu sebentar saja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Insananto menghimbau kepada para pencaker untuk mengakses https://hellowork.pasuruankab.go.id/ . Situs tersebut menyediakan informasi seputar lowongan pekerjaan dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Pasuruan.

"Di sana lengkap dengan tata caranya karena memang untuk memudahkan para pencaker . Tapi mereka wajib ke Disnaker untuk mengambil AK1 nya," tegasnya.

Pantauan di lapangan, Dinas Ketenagakerjaan tak pernah kosong dari para pencaker di setiap jam pelayanan. Jihan Ayu Risqina, salah seorang pencaker yang mengaku baru saja lulus sekolah di SMKN 2 Sukorejo dan memilih untuk bekerja ketimbang melanjutkan kuliah.

"Datang ke sini untuk meminta Kartua AK1, karena saya ingin mencari pekerjaan," ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jaring Bibit Potensial, Pemkab Pasuruan Gelar Turnamen Bola Volly Bupati Cup 2025

Untuk menumbuhkan semangat sportivitas dan menyiapkan bibit-bibit atlet voli pot...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan Mela Rusdi Minta Ortu Batasi Pemberian Makanan Instant Pada Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengajak pa...

Article Image
100 Tukang Becak Lansia di Kabupaten Pasuruan Terima Becak Listrik Presiden Prabowo

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. 100 tukang becak dari berbagai wilayah...

Article Image
Ketua Forikan Kabupaten Pasuruan 2025-2030 dan Forikan Kecamatan, Dikukuhkan

Merita Rusdi Sutejo dikukuhkan sebagai Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FO...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Desa-Desa di Kabupaten Pasuruan Jadi Desa Digital

Perlahan tapi pasti. Desa-desa di Kabupaten Pasuruan banyak yang sudah melek dig...