Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Gambar berita
02 April 2026 (17:11)
Kepegawaian
795x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), banyak ditiru kota/kabupaten lain di Jawa Timur.

Sebagai buktinya, beberapa pejabat Pemkot Probolinggo melaksanakan studi tiru ke Pemkab Pasuruan, Kamis (2/4/2026).

OPD yang dituju yakni Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan. 

Pantauan di lokasi, dari Pemkot Probolinggo, rombongan berasal dari BKPSDM dan beberapa OPD lain. 

Kabid Formasi Informasi dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kota Probolinggo, Riski Fadillah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan merupakan daerah pertama kali di Jatim yang menerapkan manajemen talenta dalam pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).

Oleh sebab itu, pihaknya memandang perlu untuk ngangsuh kaweruh (mencari tahu) bagaimana cara Pemkab Pasuruan bisa berhasil dengan sangat efektif dan efisien.

"Terima kasih sudah diterima dengan sangat baik. Tujuan kami memang untuk studi tiru karena Pemkab Pasuruan ini melaksanakan manajement talenta dalam pengisian JPT, dan itu pertama kali di Jatim dan disetujui oleh BKN," ungkapnya. 

Usai studi tiru, Pemkot Probolinggo akan langsung mengaplikasikannya, sehingga tak perlu repot-repot lagi dalam menentukan pejabat mana saja yang berhak dan layak untuk dipromosikan.

"Sudah pasti akan kami aplikasikan sesegera mungkin," singkatnya. 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menjelaskan bahwasanya manajemen talenta hadir sebagai kompas karier pegawai. Utamanya memastikan bahwa mutasi, rotasi, dan promosi pegawai tidak lagi didasarkan pada kepentingan pribadi atau kedekatan personal, tapi kompetensi yang terukur.

"Karena dengan manajemen talenta ini justru memudahkan Komite Talenta untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan promosi dan memudahkan Bupati sebagai penanggung jawab kepegawaiannya," jelasnya. 

Dijelaskan Fathur, Pemkab Pasuruan memilih skema manajemen talenta daripada seleksi terbuka, dengan pertimbangan efektivitas dan efisiensi. Khususnya di tengah kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

“Metode seleksi terbuka membutuhkan biaya besar dan waktu yang cukup panjang. Sementara saat ini ada instruksi efisiensi anggaran, sehingga kami memilih manajemen talenta yang lebih cepat dan efisien,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan kali ini, Pemkab Pasuruan sudah merujuk ke sejumlah regulasi teknis yang ada, diantaranya Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN. 

Selain itu, Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 terkait percepatan penerapan manajemen talenta di instansi pemerintah dan juga Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025.

Dalam Peraturan Menteri PANRB itu sudah jelas ditegaskan bahwa pengelolaan ASN harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas dalam menjalankan tugasnya. (emil)








Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi: Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026/2027 Harus Bersih, Bebas Penyimpangan dan Semua Anak Harus Sekolah

Seleksi Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Kabup...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...