Bupati: Data Berkualitas Wujudkan Reformasi Penyediaan Data Perlindungan Sosial, Tanggungjawab Bersama
Bupati: Data Berkualitas Wujudkan Reformasi Penyediaan Data Perlindungan Sosial, Tanggungjawab Bersama
admin
Tahun : 2022
20 Sep
Validitas dan kualitas data yang nantinya dihasilkan dari aktivitas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) sangat bergantung pada kerjasama solid antar semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) REGSOSEK Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan.
Maka dari itu, Kepala Daerah meminta kepada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pasuruan agar lebih merapatkan barisan, menjalin kerjasama solid dengan seluruh stakeholders. Baik Forkopimda, Forkopimcam, Pemerintah Desa maupun organisasi masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial, sebagaimana arahan Presiden RI dalam RUU APBN Tahun 2023 tentang Perbaikan Basis Data Penerima Melalui Pembangunan Data REGSOSEK dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
“Kepada seluruh TNI/POLRI, OPD, Dinas Instansi, Camat Kepala Desa dan seluruh masyarakat, mari kita kawal bersama proses pendataan awal REGSOSEK supaya tertib, aman, lancar dan sukses. Semuanya dalam rangka mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial,” pinta Bupati pada hari Selasa (20/9/2022) di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.
Sebaliknya, Bupati juga meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan agar meningkatkan kolaborasi dan komunikasi dengan Perangkat Daerah, Camat serta Kepala Desa. Sehingga pelaksanaannya dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai harapan.
“Pendataan REGSOSEK bukan hanya milik BPS saja, tapi juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semuanya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendataan dilakukan,” tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD, Sudiono Fauzan, jajaran Forkopimda serta Ketua Ormas Kabupaten Pasuruan tersebut.
Diketahui, REGSOSEK secara serentak akan dilaksanakan dengan Pendataan Awal pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Di dalamnya mencakup pendataan seluruh penduduk dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi hingga informasi geopasial. Seperti halnya yang dijabarkan oleh Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo dalam sambutannya di awal acara. (Eka Maria)
1402 x Dilihat
290 Disukai
280 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar