Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wajib Pajak di Kabupaten Pasuruan Dihimbau Lunasi PBB P2

Gambar berita
13 November 2023 (09:17)
Pelayanan Publik
21395x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Meski jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada tanggal 30 September 2023 telah lewat, namun Jumlah desa di Kabupaten Pasuruan yang belum lunas masih banyak. 

Dari data BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Pasuruan, jumlah desa lunas pembayaran PBB P2 tahun ini masih 54 desa.

Padahal total ada 341 desa dan 24 kelurahan di Kabupaten Pasuruan. Itu artinya masih banyak desa di Kabupaten Pasuruan yang belum melunasi kewajibannya pada negara.

Kabid Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Pasuruan, Agung Wara Laksana mengatakan, di dalam 54 desa tersebut, seluruh desa di Kecamatan Winongan telah lunas sebelum jatuh tempo.

Oleh karenanya, Kecamatan Winongan dianggap berhasil mendorong seluruh kepala desa agar warganya membayar pajak tepat waktu.

"Kemarin ketika gebyar sadar pajak daerah, kami memberikan penghargaan dan hadiah untuk Kecamatan Winongan. Dan semoga bisa diikuti kecamatan lainnya," kata Agung saat ditemui di ruangannya, Senin (13/11/2023).

Masih banyaknya desa belum lunas PBB P2 disebabkan oleh beberapa faktor. Menurut Agung, faktor utamanya tak lain karena tingkat perekonomian warga. Terlebih dampak pasca Pandemi Covid-19 yang cukup lama. 

Selain itu, kurangnya pemahaman wajib pajak terkait Peraturan Perundang-Undangan, masalah jarak tempat pembayaran yang jauh dari tempat tinggal, dan faktor lainnya.

"Karena wilayah Kabupaten Pasuruan yang sangat luas. Sehingga WP yang rumahnya di pelosok harus menempuh jarak jauh apabila ingin ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah atau kecamatan dan tempat pembayaran pajak lainnya," terangnya. 

Dengan fakta tersebut, BPKPD pantang menyerah. Kata Agung, pihaknya terus sosialisasi, edukasi dan pendampingan wajib pajak. 

Selain itu, loket-loket pembayaran juga diperbanyak dengan metode pembayaran non tunai melalui platform digital, operasi sisir dan lainnya.

"Kami juga monitoring dan pengawasan WP secara manual dan elektronik yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pajak daerah. Dan yang pasti pelayanan mudah, cepat dan efisien, selalu kami terapkan," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim

Bupati Rusdi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun...

Article Image
Hadiri RAT ke-25, Bupati Rusdi Buka Peluang Kolaborasi Pemda dengan BMT-UGT Nusantara

BMT-UGT Nusantara resmi menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 se...

Article Image
Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mas Rusdi : Pertumbuhan Ekonomi, IPM, Umur Harapan Hidup Sampai Komponen Pendidikan, Meningkat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaba...

Article Image
Danrem Kohir dan Gus Shobih Resmikan Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda di Lumbang

Komandan Korem (Danrem) 083 Baladhika Jaya, Kolonel Inf Kohir bersama Wakil Bupa...

Article Image
Halal Bihalal dengan Ribuan ASN. Bupati Rusdi : Jadikan Idul Fitri Momen Mereset Perilaku dan Kinerja Jadi Makin Baik

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel bersama dan Halal Bihalal Idul Fitr...