Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wabup Mujib Imron Tegaskan Isbat Nikah Penting Supaya Dapat Perlindungan Hukum

Gambar berita
11 Agustus 2022 (17:08)
Pelayanan Publik
2354x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron (Gus Mujib) menegaskan pentingnya Isbat nikah sebagai upaya perlindungan dan kepastian hukum sebagaimana Amanat UUD 1945.

Penegasan tersebut disampaikan Gus Mujib saat memberikan sambutan dalam acara Sidang Luar Gedung yang digagas Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan di Desa Klakah, Kecamatan Pasrepan, Kamis (11/08/2022) siang.

Menurutnya, hingga kini masih banyak pasangan rumah tangga di Kabupaten Pasuruan yang tak mempunyai buku/akta nikah lantaran pernikahannya siri. Terutama di wilayah pedesaan atau lokasi yang jauh dari perkotaan.

Jikalau itu terus dilakukan, maka banyak kesulitan yang akan dialami. Mulai dari kepengurusan kartu keluarga, akta kelahiran, KTP hingga dokumen kependudukan penting lainnya.

"Buktinya adalah hari ini, banyak pasangan yang kita isbat pernikahannya supaya mereka punya dokumen pernikahan secara resmi. Inilah pentingnya isbat nikah," katanya.

Total ada 116 pasangan yang mengikuti isbat nikah di Balai Desa Klakah. Dari pantauan di lapangan, ketika isbat nikah selesai digelar, mereka mendapatkan surat pernyataan telah mengikuti isbat nikah.

Kata Gus Mujib, dalam waktu yang tak lama, data kependudukan mereka akan tercatat resmi di negara. Sehingga anak cucu dan keturunan mereka juga mendapatkan pengakuan sah sebagai bagian dari penduduk NKRI.

"Kalau sudah tercatat, maka banyaknya program pemerintah bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," singkatnya.

Tak selesai sampai di situ, Gus Mujib juga menyampaikan bahwa banyak upaya yang diberikan oleh pemerintah seperti adanya program sekolah gratis, kesehatan gratis dll. Akan tetapi, semua program tersebut tidak akan ada manfaatnya jika belum mempunyai buku nikah yang diterbitkan oleh pengadilan agama.

“Maka dari itu dengan kegiatan ini yang mempunyai arti penting. Utamanya karena negara hadir unruk memberikan kepastian identitas hukum kepada masyarakat atas penikahannya,” jelas orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan ini.

Di akhir sambutannya, Gus Mujib meminta kepada seluruh kecamatan agar melakukan pendataan terhadap warganya dalam hal pencatatan pernikahan.

"Kita akan meminta pak camat berkoordinasi dengan seluruh kepala desa untuk bisa mendata warganya yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat secara resmi. Kita akan tindak lanjuti supaya semuanya nanti mendapatkan indentitas kependudukan yang resmi dan kemudian nanti tidak terjadi masalah kemudian hari dan tentunya adalah yang paling utama adalah kita berusaha untuk menghindari fitnah," ucapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...