Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Hibah, Pemkab Kembali Gelar Sosialisasi Bantuan Hibah

Gambar berita
05 Juli 2022 (16:15)
Pelayanan Publik
2930x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengoptimalkan kemampuan penyusunan proposal dan pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Belanja Hibah Dana APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian gencar memberikan  edukasi. Diantaranya melalui kegiatan Sosialisasi Bantuan Hibah Kepada Musholla, Masjid, Pondok Pesantren dan Tempat Peribadatan Lainnya Serta Badan/Lembaga/Organisasi Lainnya. Targetnya, penerima hibah lebih memahami proses penyusunan proposal dan pelaporannya. Pastinya harus  sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

“Kegiatan hari ini sebagai upaya Pemkab Pasuruan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tertib administrasi, akuntabilitas dan transparasi dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD. Baik untuk musholla, masjid, Pondok Pesantren (Ponpes), tempat peribadatan lainnya serta badan/lembaga/yayasan di Kabupaten Pasuruan,” tuturnya.

Dilaksanakan pada hari Senin (4/7/2022) di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Pasuruan, kegiatan dihadiri 50 orang dari 25 lembaga. Masing-masing, Ketua dan Bendahara dari 10 musholla, Ketua dan Bendahara dari 22 masjid, Ketua dan Bendahara dari 14 Ponpes. Juga Ketua dan Bendahara 2 Badan dan Lembaga.

Diantara dasar pelaksanaan pemberian hibah, DPA Nomor 4.01.02.2.02.02 tanggal 12 April 2022 dan SK Bupati Nomor 900/643/hk/424.013/2022 tanggal 15 Mei 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Pemberian Hibah Kepada Musholla, Masjid, Ponpes dan sarana peribadatan lainnya serta Badan/Lembaga/Yayasan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022.

Hadir dalam forum edukasi dan diskusi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Rachmat Syarifuddin yang menyampaikan materi tentang Arah Kebijakan Permendagri nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Berikut Kepala Bagian Kesra, Rachmad Yudi Hariyanto yang berkesempatan menyampaikan  materi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Hibah. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan bersama TNI, POLRI, BPBD Jatim dan BNBP Terus Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Bromo

Sejak hari ketujuh sampai hari kesepuluh, tepatnya Selasa (11/8/2026), Kebakaran...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Launching Kampung MANDIRI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo melaunching Kamp...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Klinik Kesehatan di Pondok Pesantren

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui salah satu program prioritas Bupati Pasuru...

Article Image
Puluhan Tahun, Kampung Pia di Kejapanan Gempol Tetap Jadi Sentranya Pia di Pasuruan Raya

Hingga saat ini, bisnis pembuatan kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Ke...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebija...