Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Targetkan Penerimaan Pajak Hotel Tembus Rp 8,5 M

Gambar berita
10 April 2019 (17:32)
Pelayanan Publik
2463x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mentargetkan penerimaan pajak hotel bisa menembus angka Rp 8,5 Milyar.

Nominal tersebut sangat realistis, mengingat cukup tingginya realisasi penerimaan pajak hotel di tahun 2018 lalu yang bisa mencapai Rp 8,6 Miliar. Sedangkan target perolehan hanya sebesar Rp 6,9 Milyar.

Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan mengatakan, angka Rp 8,5 Miliar merupakan target di awal tahun 2019 ini. Dimana angka ini kemungkinan bisa berubah, melihat perkembangan perolehan realisasi pajak hotel setiap bulannya.

“Kita optimis, karena melihat tahun 2018 lalu, target awal tahun sendiri Rp 6,9 Miliar, namun melihat perkembangan penerimaan pajak hotel yang positif, bahkan sampai akhir tahun kemarin targetnya naik hingga Rp 7,9 Miliar,” kata Syafi’I saat ditemui di kantornya, Rabu (10/04/2019).

Jika melihat target awal tahun 2018 lalu, naiknya target di tahun 2019 sejatinya mencapai Rp 1,6 Miliar. Dengan target sebesar Rp 8,5 Miliar, BKD menurut Syafi’I optimis bisa tercapai. Karena melihat realisasi penerimaan pajak hotel di tahun 2018  sampai menembus Rp 8,6 Miliar atau lebih besar dari target tahun ini.

“Realisasi penerimaan memang cukup jauh dari target, sehingga tahun ini kita berani memasang target yang hampir sama dengan realisasi tahun 2018 lalu. Cuma selisih 100 juta saja,” terangnya.

Syafi’i menambahkan, dengan naiknya target tahun 2019 ini, BKD terus melakukan pengawasan terhadap laporan pajak hotel, villa, cottage dan sebagainya. Seperti diketahui, sistem pelaporan pajak hotel sendiri adalah self assessment alias laporan sendiri dari pihak Hotel untuk membayarkan Pajak Hotel berdasarkan banyak tidaknya tingkat hunian.

“Salah satu yang sudah kita lakukan selain pegawasan rutin juga memasang tapping box atau alat elektronik untuk memantau secara online jika ada tamu yang menginap. Saat ini sudah ada 10 hotel yang sudah kita pasang tapping box, targetnya tahun 2019 ini kita akan tambah lagi,” ujar Syafii kepada Suara Pasuruan.

Tak hanya itu saja, kegiatan monitoring dan pengawasan rutin secara berkala juga tetap dilakukan, agar kepatuhan hotel juga lebih maksimal dan menyumbang penerimaan pajak hotel yang lebih tinggi.

“Kita monitoring terus, supaya kepatuhan para pengusaha hotel dalam membayar kewajibannya tetap dilaksanakan dengan baik,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim 12 Hari ke Depan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewas...

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...