Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Pernah Kapok, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tangkap 6 wanita penghibur

Gambar berita
20 April 2017 (23:19)
Olahraga
5928x Dilihat
0 Komentar
admin

Belum kapoknya para PSK (Penjajah Seks Komersial) yang terus meresahkan masyarakat, membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan geram.

Tepatnya Kamis (20/04/2017) sore, Satpol PP menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik yang disinyalir digunakan sebagai lokasi mangkal para wanita penghibur itu.

Yudha Triwidya Sasangka, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, setidaknya ada 3 titik yang menjadi target operasi, yakni komplek pelacuran di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, kemudian warung remang-remang di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, serta rumah warga yang dijadikan tempat mesum di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya berhasil menangkap 6 wanita penghibur. Mereka adalah AT (warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang) dan JA (warga Kecamatan Puspo) yang ditangkap saat melakukan aksinya di Karanganyar. Kemudian N (warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo) dan W (warga Kecamatan Kaliore, Kabupaten Malang) yang terjaring di sebuah rumah mesum di Desa Gejugjati, Lekok, serta R (warga Kecamatan Prigen) dan S (warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang).

"Dari 6 perempuan yang kita tangkap, ada 1 yang ternyata lagi hamil 9 bulan. Dia warga Prigen, sehingga kita menghubungi keluarga untuk dapat menjemputnya di mako," kata Yudha, sesaat setelah operasi selesai digelar. Yudha menyayangkan dengan perilaku yang dilakukan oleh para wanita penghibur, apalagi sampai ada yang tengah berbadan dua.

"Kami hanya menegakkan Peraturan Daerah, sehingga kalaupun dilanggar maka jelas akan kami kembalikan ke yang sebenarnya. Para PSK yang kami tangkap ada yang baru sekali, tetapi ada juga yang sebelumnya sudah pernah ditangkap, tapi setelah dibebaskan justru kembali melakoni perbuatan maksiat tesebut. Semoga semuanya mendapatkan hidayah Allah SWT," ungkapnya.

Dari hasil operasi pekat, keenam PSK tersebut kini mendekam di sel Satpol PP, untuk keesokan harinya menjalani sidang tipiring. Kata Yudha, selama PSK tersebut masih berkeliaran sembari menjual diri, maka pihaknya akan terus melakukan operasi.

"Apalagi kita akan menghadapi Bulan Ramadhan, jadi operasi pekat akan intens kita lakukan demi membersihkan Kabupaten Pasuruan dari bisnis esek-esek itu," jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...