Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Pernah Kapok, Satpol PP Kabupaten Pasuruan tangkap 6 wanita penghibur

Gambar berita
20 April 2017 (23:19)
Olahraga
6133x Dilihat
0 Komentar
admin

Belum kapoknya para PSK (Penjajah Seks Komersial) yang terus meresahkan masyarakat, membuat Satpol PP Kabupaten Pasuruan geram.

Tepatnya Kamis (20/04/2017) sore, Satpol PP menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) di sejumlah titik yang disinyalir digunakan sebagai lokasi mangkal para wanita penghibur itu.

Yudha Triwidya Sasangka, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, setidaknya ada 3 titik yang menjadi target operasi, yakni komplek pelacuran di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, kemudian warung remang-remang di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, serta rumah warga yang dijadikan tempat mesum di Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok.

Dari ketiga tempat tersebut, pihaknya berhasil menangkap 6 wanita penghibur. Mereka adalah AT (warga Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang) dan JA (warga Kecamatan Puspo) yang ditangkap saat melakukan aksinya di Karanganyar. Kemudian N (warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo) dan W (warga Kecamatan Kaliore, Kabupaten Malang) yang terjaring di sebuah rumah mesum di Desa Gejugjati, Lekok, serta R (warga Kecamatan Prigen) dan S (warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang).

"Dari 6 perempuan yang kita tangkap, ada 1 yang ternyata lagi hamil 9 bulan. Dia warga Prigen, sehingga kita menghubungi keluarga untuk dapat menjemputnya di mako," kata Yudha, sesaat setelah operasi selesai digelar. Yudha menyayangkan dengan perilaku yang dilakukan oleh para wanita penghibur, apalagi sampai ada yang tengah berbadan dua.

"Kami hanya menegakkan Peraturan Daerah, sehingga kalaupun dilanggar maka jelas akan kami kembalikan ke yang sebenarnya. Para PSK yang kami tangkap ada yang baru sekali, tetapi ada juga yang sebelumnya sudah pernah ditangkap, tapi setelah dibebaskan justru kembali melakoni perbuatan maksiat tesebut. Semoga semuanya mendapatkan hidayah Allah SWT," ungkapnya.

Dari hasil operasi pekat, keenam PSK tersebut kini mendekam di sel Satpol PP, untuk keesokan harinya menjalani sidang tipiring. Kata Yudha, selama PSK tersebut masih berkeliaran sembari menjual diri, maka pihaknya akan terus melakukan operasi.

"Apalagi kita akan menghadapi Bulan Ramadhan, jadi operasi pekat akan intens kita lakukan demi membersihkan Kabupaten Pasuruan dari bisnis esek-esek itu," jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...

Article Image
Koperasi Susu di Jatim Siap Jadi Pemasok Utama Susu Pasteurisasi Program MBG

Koperasi susu di Jawa Timur siap menjadi pemasok utama susu pasteurisasi untuk m...

Article Image
Ratusan Siswa SRT 1 Kabupaten Pasuruan Ikuti MPLS. Mas Rusdi : Tekun Belajar. Hormati Guru dan Jangan Lupa Berdoa dan Beribadah

Sekolah Baru, Harapan Baru.Mungkin ini yang nampak dan terlihat jelas dari raut...

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pasuruan

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pasuruan menggelar acara Open Hous...

Article Image
Umat Hindu di Kecamatan Tosari Gelar Upacara Yadnya Karo

Bertepatan pada hari bulan purnama di bulan Karo, Masyarakat adat Suku Tengger k...