Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Gambar berita
10 Maret 2026 (19:22)
Pelayanan Publik
808x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan).

Diskon ini sudah mulai diberlakukan per tanggal 2 pebruari lalu dan berakhir 31 maret untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas 200 juta serta 31 mei untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta melalui pembayaran Qris. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kokok Adi Prayogo menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak para wajib pajak untuk bisa membayar pajak tepat waktu. 

Ia mencontohkan, jika dibayarkan sebelum 31 Maret/31 mei, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. 

"Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 mei," kata Kokok saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/3/2026).

Oleh sebab itu, ia berharapm kepada para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

"Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strateg dilakukan, diantaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.

Ia optimistis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.

"Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen," tambahnya.  

Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.

"Respon wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak diantaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Article Image
Efisiensi Penyerapan DBHCHT, Mas Rusdi Minta Alokasi 2026 Harus Banyak Inovasi Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...