Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Gambar berita
10 Maret 2026 (19:22)
Pelayanan Publik
1695x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan).

Diskon ini sudah mulai diberlakukan per tanggal 2 pebruari lalu dan berakhir 31 maret untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas 200 juta serta 31 mei untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta melalui pembayaran Qris. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kokok Adi Prayogo menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak para wajib pajak untuk bisa membayar pajak tepat waktu. 

Ia mencontohkan, jika dibayarkan sebelum 31 Maret/31 mei, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. 

"Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 mei," kata Kokok saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/3/2026).

Oleh sebab itu, ia berharapm kepada para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

"Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strateg dilakukan, diantaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.

Ia optimistis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.

"Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen," tambahnya.  

Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.

"Respon wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak diantaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Petakan Kebutuhan Industri dengan Skill Pencaker, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Training Needs Analysis

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menggelar Training Needs Analysis (TNA)...

Article Image
Khidmat pada Ulama dan Santri. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Medical Check Up Gratis

Sejumlah kiyai hingga para santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Medical Check...

Article Image
Pimpin Apel Santri Nasional 2026, Gus Shobih: Santri Jangan Ada Rasa Minder

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 20...

Article Image
Doa Kebangsaan 2 Tahun Prabowo-Gibran, Gus Shobih: Pembangunan Tak Cukup Kerja Keras Fisik, Tapi Butuh Ketersambungan Batin

Dalam gelaran Doa Kebangsaan memperingati 2 tahun kepemimpinan Presiden H. Prabo...