Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Gambar berita
10 Maret 2026 (19:22)
Pelayanan Publik
1400x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan).

Diskon ini sudah mulai diberlakukan per tanggal 2 pebruari lalu dan berakhir 31 maret untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas 200 juta serta 31 mei untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta melalui pembayaran Qris. 

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Kokok Adi Prayogo menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak para wajib pajak untuk bisa membayar pajak tepat waktu. 

Ia mencontohkan, jika dibayarkan sebelum 31 Maret/31 mei, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. 

"Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 mei," kata Kokok saat ditemui di ruangannya, Selasa (10/3/2026).

Oleh sebab itu, ia berharapm kepada para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya.

"Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strateg dilakukan, diantaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.

Ia optimistis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.

"Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen," tambahnya.  

Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.

"Respon wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak diantaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini," tutupnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...