Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Stok Blangko e-KTP di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga 4 Bulan Ke Depan

Gambar berita
23 Februari 2021 (18:48)
Pelayanan Publik
3104x Dilihat
0 Komentar
admin

Stok blangko e-KTP di Kabupaten Pasuruan hingga empat bulan ke depan, aman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pasuruan , Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, sampai dengan saat ini,  stok blangko e-KTP sebanyak 35 ribu keping, dimana jumlah tersebut masih mencukupi untuk kebutuhan pelayanan e-KTP hingga satu atau dua bulan mendatang.

Namun, berhubung akan datang lagi sebanyak 30 ribu keping blangko e-KTP dalam dua hari ke depan, maka stoknya akan semakin banyak dan aman digunakan hingga empat bulan mendatang.

"Kami baru mendapatkan informasi dari Dirjen Dukcapil bahwa hari ini akan dikirim lagi sebanyak 30 ribu keping, maka sudah pasti aman sampai empat bulan ke depan," kata Yudha, saat dihubungi via telepon, Selasa (23/02/2021) sore.

Dijelaskan Yudha, rata-rata pengajuan e-KTP per harinya mencapai sekitar 600 permintaan. Terutama terkait dengan pengajuan KTP baru (berusia 17 tahun) ataupun perubahan status data kependudukan seperti dari belum kawin menjadi kawin, pindah domisili, KTP hilang dan lainnya. Dari situ, apabila dibagi dengan jumlah hari pelayanan, maka setidaknya masih cukup untuk kebutuhan e-KTP hingga akhir juni mendatang.

"Sekarang tidak sama dengan dua tahun lalu. Seluruhnya lancar," singkatnya.

Apabila stok blangko e-KTP menipis, maka Dispenduk Capil akan mengajukan permintaan tambahan blangko, dan selanjutnya diambil di Kemendagri. Kata Yudha, usulan permintaan tambahan blangko baru akan dilakukan apabila stok nya tersisa 10 ribu-an.

"Kalau sudah tinggal 10 ribu blangko, maka segera kita usulkan untuk pengiriman blangko e-KTP," jelasnya.

Lebih lanjut Yudha menegaskan bahwa apapun jenis pelayanan kependudukan di Kabupaten Pasuruan, seluruhnya tidak ada pungutan biaya sepeserpun alias gratis. Hal ini penting disampaikan, lantaran masih ada laporan yang menerangkan adanya kasus pungutan dalam kepengurusan kependudukan.

"Semua jenis layanan kependudukan gratis. Maka dari itu, kami harapkan agar masyarakat bisa mengurus sendiri. Baik ke kecamatan atau desa yang ada kios e-Pak Ladi nya atau langsung ke Dispenduk Capil," tegasnya.

Di sisi lain, hingga kini Dispendukcapil lebih mempriorotaskan layanan online, karena masih dalam situasi Pandemi Covid-19. Hanya saja, untuk pelayanan tatap muka bisa dilakukan di kecamatan atau desa.

"Sekarang sudah ada kios e-Pak Ladi di kantor desa. Jadi bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar," tutup Yudha. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...