Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Siapkan Rp 9 M untuk Sukseskan Pilkades Serentak di 55 Desa

Gambar berita
29 Maret 2021 (15:28)
Pelayanan Publik
3125x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski masih dalam situasi Pandemi, Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak di Kabupaten Pasuruan tahun ini akan tetap digelar.

Bahkan, sejak adanya aturan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengharuskan setiap 1 TPS (Tempat Pemungutan Suara) diisi oleh 500 pemilih, maka Pemkab Pasuruan mau gak mau harus menambah jumlah TPS hingga mencapai 400 TPS.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, untuk tahun ini, total ada 55 desa di 21 kecamatan yang akan menggelar Pilkades Serentak, November mendatang.

Untuk mensukseskan Pilkades serentak, Pemkab Pasuruan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk banyak kebutuhan, seperti mamin (makanan dan minuman), honor panitia Pilkades, surat suara, kotak suara, sound system, sewa tenda dan biaya lain yang dibutuhkan.

Akan tetapi, dengan tambahan jumlah TPS, secara otomatis Pemkab juga harus menyiapkan anggaran tambahan.

“Secara otomatis akan naik dengan sendirinya. Dalam artian akan ada anggaran yang harus ditambah untuk penambahan jumlah TPS dan biaya operasional lainnya,” kata Huda, di sela-sela kesibukannya, Senin (29/03/2021) siang.

Secara estimasi, kebutuhan untuk penambahan TPS dan lain sebagainya ditaksir hingga mencapai Rp 4,2 Milyar. Kata Huda, anggaran tersebut rencananya diambilkan dari PAK tahun ini.

“Karena setiap desa bisa memiliki lebih dari dua TPS. Dampaknya, anggaran untuk penyelenggaraan pilkades membengkak. Maka dari itu, akan kita anggarkan melalui PAK akhir tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, saat ditanya persiapan apa saja yang dilakukan per hari ini, Huda menegaskan bahwa pembentukan panitia dari Pemkab Pasuruan sudah selesai dilakukan. Sedangkan untuk pengajuan SK Pelaksana Pilkades dan SK Bantuan Keuangan, masih dalam proses.

“Pembentukan panitia kabupaten melalui SK Bupati sudah dibentuk, persiapan pengajuan SK pelaksana Pilkades desa juga sudah, kalau membuat SK Bantuan Keuangan, masih dalam proses,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
BPBD Kabupaten Pasuruan Keluarkan Peringatan Dini Potensi Cuaca Ekstrim

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan mengeluarkan perin...

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...