Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Semester Pertama, Prosentase PAD Dari Tera dan Tera Ulang Capai 44%

Gambar berita
14 Agustus 2023 (14:14)
Pelayanan Publik
1965x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan hingga 7 Agustus 2023 mencapai Rp 276.728.400 atau 44,28 persen dari target sebesar Rp 625.000.000.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan melalui Kabid Metrologi, Suprapto saat ditemui di kantornya, Senin (14/08/2023) siang.

Menurutnya, dalam semester pertama tahun ini, pihaknya bisa melakukan pelayanan tera ulang terhadap 5551UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya) dari 10.150 target UTTP selama setahun.

Dijelaskan Suprapto, kegiatan tera bisa dilakukan di Pasar, khususnya untuk timbangan milik para pedagang. Kemudian di SPBU, perusahaan dan khusus pelayanan tera ulang di Kantor Metrologi, juga bisa dilakukan dengan syarat wajib tera ulang yang datang sendiri.

“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP,” terangnya.

Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang kemetrologian. Baik kepada pedagang, dunia usaha, UMKM maupun masyarakat selaku konsumen. Harapannya nanti masyarakat supaya lebih teliti dan menjadi konsumen cerdas ketika melihat alat ukur yang digunakan sudah di tera atau belum.

Disamping itu, pihaknya juga gencar memberikan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera dan tera ulang akan semakin meningkat.

“Kuncinya kita terus memberikan sosialisasi dengan mengingatkan wajib tera ulang ketika sudah di bawah untuk segera mengajukan tera ulang ke tempat pakai. Selain itu pengawasan juga terus kita tingkatkan. Ketika melakukan pengawasan sekalian mengingatkan jadwal tera ulang,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, Bagian Metrologi menurut Suprapto juga intens berkirim surat ke industri melalui asosiasi HRD (Human Resources Department) dengan jaminan layanan yang cepat dan terbuka.

"Ada banyak kemudahan yang akan kami berikan. Semuanya terbuka, dan pelayanan petugas harus seramah mungkin. Jangan sampai orang menunggu lama," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...

Article Image
Jelang Idul Adha, TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Pengajian dan Baksos

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan un...

Article Image
Jaga Stabilisasi Harga Jelang Idul Adha, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Mengantisipasi meningkatnya harga sejumlah bahan pokok yang kerapkali terjadi me...

Article Image
Friendly Match. Persekabpas Sukses Bekuk Persik Kediri 2-1

Ribuan laskar sakera memadati Stadion R Soedrasono Pogar, Bangil, Minggu (24/5/2...