Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Semester Pertama, Penerimaan PAD Pengujian Kendaan Bermotor Lampaui Target

Gambar berita
04 Juli 2023 (11:24)
Pelayanan Publik
2164x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Hingga semester pertama tahun ini, penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pasuruan dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah mencapai lebih dari 50%.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudi mengatakan, rata-rata setiap bulan, penerimaannya mencapai lebih dari 10%. Contohnya pada bulan mei lalu, prosentase penerimaan sudah mencapai 42,14 % dari target setahun sebesar Rp 1,275 milyar. Sedangkan hingga akhir juni, prosentasenya lebih dari 50%.

"Kalau diuangkan ya sekitar Rp 537 jutaan sampai bulan mei. Tapi kalau juni ya sudah Rp 600 juta lebih," kata Nanang saat ditemui di ruangannya, Selasa (04/07/2023).

Besaran penerimaan yang sudah dicapai tak lepas dari kesadaran warga dalam melaksanakan uji KIR kendaraan bermotornya yang semakin meningkat. Bahkan sampai 40%.

Menurut Nanang, dalam sehari tak kurang dari 50 kendaraan bermotor yang melaksanakan uji KIR. Ada juga yang sampai 200 kendaraan diujikan dalam satu hari.

"Biasanya senin atau hari jumat itu banyak sekali kendaraan yang antri untuk diuji," terangnya.

Adapun jenis kendaraan yang wajib melaksanakan uji KIR, yakni kendaraan angkot (angkutan kota), bus dan kendaraan pengangkut barang, seperti pick up, truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya.

"Semakin ke sini semakin meningkat kesadaran masyarakat untuk mengujikan kendaraan bermotornya," pungkasnya. 

Dijelaskan Nanang, uji KIR untuk setiap kendaraan tersebut sangat penting dilaksanakan. Karena untuk mengetahui kondisi kendaraan, apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Untuk itu, bagi setiap kendaraan yang tidak lulus uji KIR, maka tidak boleh beroperasi. Dalam artian kendaraan tersebut harus diperbaiki dalam jangka waktu selama 14 hari hingga memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

"Kalau sudah diperbaiki, kendaraan tersebut akan dilakukan pengecekan kembali," singkat Nanang.

Lebih lanjut Nanang menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat tak lepas dari pemahaman akan pentingnya keamanan dan keselamatan perjalanan kendaraan dan para penumpangnya.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga yang belum pernah mengujikan kendaraannya, untuk segera datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Sebab pengujian hanya dilakukan dua kali dalam satu tahun.

"Pengujiannya dua kali setahun dengan biaya tergantung kendarannya apa. Biayanya cuma Rp 60 ribu untuk kendaraan seperti pick up dan sejenisnya, dan kalau seperti truck dll Rp 80 ribu, dan paling mahal seperti tronton sampai Rp 120 ribu berlaku untuk 6 bulan," akunya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Malam Tahun Baruan, Mas Rusdi Sidak Pasar Bangil

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dibuat geram dengan para pedagang yang masih saja...

Article Image
Dishub Kabupaten Pasuruan Bagi-Bagi Bingkisan untuk Relawan Penjaga Perlintasan Sebidang Kereta Api

Menjelang pergantian tahun baru 2025 ke 2026, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuru...

Article Image
Kawasan "Kumuh" di Kelurahan Bendomungal Bangil, Kini Cantik

Bangil, sebagai Ibukota Kabupaten Pasuruan terus dipercantik di setiap sudut kot...

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...