Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Gambar berita
28 Februari 2026 (23:14)
Pemerintahan
489x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaksaan Negeri, menggelar operasi gabungan terhadap barang kena cukai, Jumat (27/2/2026). 

Untuk kali ini, razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Rembang, yang disinyalir marak penjualan rokok tanpa cukai di toko-toko kelontong.

Pantauan di lapangan, penyisiran yang dimulai sejak pagi hari menyasar titik-titik rawan peredaran berdasarkan hasil pemetaan akurat dari tim intelijen di lapangan.

Hasilnya, dalam operasi barang kena cukai berupa rokok tanpa cukai ditemukan di sebuah toko milik salah satu warga. Petugas gabungan menemukan 100 bungkus rokok tanpa dilengkapi cukai dengan total 2.000 barang.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono mengatakan, kegiatan ini rutin digelar dalam rangka memberantas rokok ilegal. Selain membahayakan kesehatan, rokok tersebut juga merugikan negara.

“Kita rutin lakukan bersama Bea Cukai dan Kejaksaan, terbukti pada operasi rokok ilegal ditemukan dari dua titik sebanyak 2.800 batang,” kata Suyono.

Tak hanya di satu lokais, petugas kemudian menyasar sebuah tempat pengiriman paket yang berada di Kecamatan Bangil. Tim gabungan kembali menemukan rokok ilegal sebanyak 40 bungkus dengan total 800 batang rokok.

Barang temuan ini akan kita serahkan kepada kantor Bea Cukai Pasuruan untuk diproses lebih lanjut.

 “Nanti kita serahkan ke kantor Bea Cukai Pasuruan barang temuan ini, untuk sementara kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. 

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menurut Suyono akan terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik maupun perdagangan eceran secara masif. Upaya ini dilakukan demi memastikan iklim usaha yang sehat serta menekan peredaran produk ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

"Kita akan perketat pengawasan di pintu-pintu masuk distribusi logistik dan perdagangan eceran secara massif," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Tandon dan Menara Air di Wilayah Kekeringan dan Kesulitan Akses Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang tahun ini...

Article Image
Satu Rumah Warga di Wonorejo Roboh Dihantam Angin Kencang. BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Salah satu rumah warga di Desa Karangjatianyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pa...

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...