Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Wisma di Prigen. 10 WTS Dipulangkan

Gambar berita
02 Maret 2026 (16:03)
Pemerintahan
30x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Diduga masih ada praktik prostitusi saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penyisiran ke sejumlah wisma di Prigen, Minggu (2/3/2026).

Operasi ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memastikan wilayah pegunungan tersebut bersih dari praktik prostitusi.

Pantauan di lapangan, petugas menyisir lorong-lorong pemukiman dan menemukan sebuah wisma yang kedapatan masih nekat menerima tamu. Di lokasi tersebut, personel mendapati sekelompok wanita yang diduga kuat berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Selain personel kabupaten, jajaran Kasi Trantib Kecamatan Prigen juga turut diterjunkan sebagai penggerak utama di lapangan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat mangkal para pelanggar.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengonfirmasi bahwa mayoritas wanita yang terjaring berasal dari luar provinsi Jawa Timur. 

Total ada 10 perempuan yang kebanyakan berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan semuanya dipulangkan ke kampung halamannya, 

"Sesudah kami amankan, langsung kami perintahkan untuk pulang hari itu juga," kata Suyono melalui sambungan selulernya, Senin  (2/3/2026).

Dijelaskan Suyono, langkah penertiban ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah selama bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang. 

"Kami memastikan tidak akan memberikan ruang bagi tempat hiburan maupun wisma yang tetap membandel melanggar aturan," singkatnya.

Leebih lanjut Suyono menegaskan bahwa pihaknya memberikan pilihan tegas kepada mereka untuk meninggalkan lokasi secara mandiri atau dibawa ke kantor secara paksa. 

Pasca diamankan, sebagian besar dari mereka akhirnya menyadari kesalahan dan memilih untuk segera mengemasi barang-barang mereka.

Tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pengelola yang terbukti memfasilitasi aktivitas terlarang. 

"Kami melaksanakan pembubaran paksa sebagai bentuk nyata bahwa tidak ada kata tebang pilih dalam penegakan perda," tambah Suyono.

Saat ini kawasan tersebut terus dipantau secara berkala oleh tim patroli guna mencegah kembalinya para pelaku ke lokasi semula. Pemerintah berharap pendekatan persuasif ini cukup efektif untuk mengakhiri praktik asusila di kawasan wisata Prigen. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Safari Ramadhan Keluarga Besar Pemkab Pasuruan. Mas Rusdi : Saya Minta Pastikan ASN yang Umroh di Makkah Baik-Baik Saja dan Selamat Sampai di Pasuruan

Setelah bersama Forpimda dan para ulama,  Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dan...

Article Image
Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Wisma di Prigen. 10 WTS Dipulangkan

Diduga masih ada praktik prostitusi saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Batik Kelor Khas Desa Kepulungan Gempol Punya Filosofi Pancasila

Batik, kita ketahui bersama adalah warisan budaya dunia asal Indonesia yang diak...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Buka Posko THR Keagamaan

Per 27 Pebruari 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerjaa...

Article Image
Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaks...