Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Satpol PP Kabupaten Pasuruan Razia Wisma di Prigen. 10 WTS Dipulangkan

Gambar berita
02 Maret 2026 (16:03)
Pemerintahan
1481x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Diduga masih ada praktik prostitusi saat Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan melakukan penyisiran ke sejumlah wisma di Prigen, Minggu (2/3/2026).

Operasi ini dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk memastikan wilayah pegunungan tersebut bersih dari praktik prostitusi.

Pantauan di lapangan, petugas menyisir lorong-lorong pemukiman dan menemukan sebuah wisma yang kedapatan masih nekat menerima tamu. Di lokasi tersebut, personel mendapati sekelompok wanita yang diduga kuat berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Selain personel kabupaten, jajaran Kasi Trantib Kecamatan Prigen juga turut diterjunkan sebagai penggerak utama di lapangan. Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan di titik-titik rawan yang sering dijadikan tempat mangkal para pelanggar.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, mengonfirmasi bahwa mayoritas wanita yang terjaring berasal dari luar provinsi Jawa Timur. 

Total ada 10 perempuan yang kebanyakan berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan semuanya dipulangkan ke kampung halamannya, 

"Sesudah kami amankan, langsung kami perintahkan untuk pulang hari itu juga," kata Suyono melalui sambungan selulernya, Senin  (2/3/2026).

Dijelaskan Suyono, langkah penertiban ini merupakan bagian dari pengamanan wilayah selama bulan suci Ramadan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang. 

"Kami memastikan tidak akan memberikan ruang bagi tempat hiburan maupun wisma yang tetap membandel melanggar aturan," singkatnya.

Leebih lanjut Suyono menegaskan bahwa pihaknya memberikan pilihan tegas kepada mereka untuk meninggalkan lokasi secara mandiri atau dibawa ke kantor secara paksa. 

Pasca diamankan, sebagian besar dari mereka akhirnya menyadari kesalahan dan memilih untuk segera mengemasi barang-barang mereka.

Tindakan tegas ini dilakukan tanpa pandang bulu terhadap semua pengelola yang terbukti memfasilitasi aktivitas terlarang. 

"Kami melaksanakan pembubaran paksa sebagai bentuk nyata bahwa tidak ada kata tebang pilih dalam penegakan perda," tambah Suyono.

Saat ini kawasan tersebut terus dipantau secara berkala oleh tim patroli guna mencegah kembalinya para pelaku ke lokasi semula. Pemerintah berharap pendekatan persuasif ini cukup efektif untuk mengakhiri praktik asusila di kawasan wisata Prigen. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...