Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sambut Ramadhan, Satpol PP, TNI POLRI Razia Warung Miras

Gambar berita
03 Maret 2024 (04:58)
Pelayanan Publik
2533x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Satpol PP Kabupaten Pasuruan beserta TNI POLRI merazia sejumlah warung/cafe yang masih saja nekat berjualan miras (minuman keras).

Razia ini digelar Sabtu (2/3/2024) malam dengan sasaran wilayah Kecamatan Gempol.

Pantauan di lapangan, razia dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB. Puluhan petugas Satpol PP, Polsek Gempol dan Koramil Gempol bergerak menuju sejumlah cafe dan warung yang menjual miras. Salah satunya di Area Ruko Rempol.

Di sana, petugas menemukan hanya menemukan adanya wanita pemandu lagu (LC) yang dipekerjakan hingga larut malam. Namun tidak ditemukan minuman keras yang diperjual belikan.

Selanjutnya, petugas gabungan merazia sejumlah warung di Dusun Pelem, Desa Ngerong. Di salah satu warung warga, petugas menemukan 183 Botol miras dari berbagai merk dan golongan. 

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak laporan warga yang resah akan keberadaan warung/cafe yang masih saja berjualan miras. Apalagi sampai mempekerjakan LC sampai larut malam.

Untuk itu, operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar secara gabungan adalah langkah yang tepat. Terlebih sebentar lagi umat muslim akan menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan. 

"Banyak laporan yang masuk ke kami. Warga resah karena banyak warung yang nekat menjual miras meskipun itu dilarang dalam Perda. Maka dari itu, kami gelar ini secara gabungan," kata Huda di sela-sela kesibukannya, Minggu (3/3/2024).

Selama razia, seluruh petugas menurut Huda, telah melakukannya dengan humanis. Dalam artian ketika mendatangi satu per satu warung/cafe, petugas berinteraksi dengan pemilik atau pekerja di warung dengan sopan. 

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung/cafe untuk tidak berjualan miras. Tidak menghidupkan musik karaoke sampai larut malam dengan suara musik yang keras. Serta tidak menghadirkan wanita penghibur di tempat tersebut.

"Sudah kami himbau untuk tidak lagi menjual miras. Karaokean sampai larut malam dan ada wanita penghiburnya. Semuanya kooperatif dan berjanji," akunya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...