Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Sambut Ramadhan, Satpol PP, TNI POLRI Razia Warung Miras

Gambar berita
03 Maret 2024 (04:58)
Pelayanan Publik
2578x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1445 H, Satpol PP Kabupaten Pasuruan beserta TNI POLRI merazia sejumlah warung/cafe yang masih saja nekat berjualan miras (minuman keras).

Razia ini digelar Sabtu (2/3/2024) malam dengan sasaran wilayah Kecamatan Gempol.

Pantauan di lapangan, razia dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB. Puluhan petugas Satpol PP, Polsek Gempol dan Koramil Gempol bergerak menuju sejumlah cafe dan warung yang menjual miras. Salah satunya di Area Ruko Rempol.

Di sana, petugas menemukan hanya menemukan adanya wanita pemandu lagu (LC) yang dipekerjakan hingga larut malam. Namun tidak ditemukan minuman keras yang diperjual belikan.

Selanjutnya, petugas gabungan merazia sejumlah warung di Dusun Pelem, Desa Ngerong. Di salah satu warung warga, petugas menemukan 183 Botol miras dari berbagai merk dan golongan. 

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, banyak laporan warga yang resah akan keberadaan warung/cafe yang masih saja berjualan miras. Apalagi sampai mempekerjakan LC sampai larut malam.

Untuk itu, operasi pekat (penyakit masyarakat) yang digelar secara gabungan adalah langkah yang tepat. Terlebih sebentar lagi umat muslim akan menjalani ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan. 

"Banyak laporan yang masuk ke kami. Warga resah karena banyak warung yang nekat menjual miras meskipun itu dilarang dalam Perda. Maka dari itu, kami gelar ini secara gabungan," kata Huda di sela-sela kesibukannya, Minggu (3/3/2024).

Selama razia, seluruh petugas menurut Huda, telah melakukannya dengan humanis. Dalam artian ketika mendatangi satu per satu warung/cafe, petugas berinteraksi dengan pemilik atau pekerja di warung dengan sopan. 

Selain itu, petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemilik warung/cafe untuk tidak berjualan miras. Tidak menghidupkan musik karaoke sampai larut malam dengan suara musik yang keras. Serta tidak menghadirkan wanita penghibur di tempat tersebut.

"Sudah kami himbau untuk tidak lagi menjual miras. Karaokean sampai larut malam dan ada wanita penghiburnya. Semuanya kooperatif dan berjanji," akunya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...

Article Image
Ini Komitmen Mas Rusdi Gratiskan Kursus Pelatih Sepakbola/Pelatih SSB Lisensi D se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo tak mau setengah-setengah untuk memajukan dunia pe...

Article Image
KORMI Kabupaten Pasuruan Bakal Gelar Festival Olahraga Masyarakat

Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan...