Untuk meringankan beban para korban kebakaran Pasar Pasrepan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan bantuan. Total ada 244 pedagang yang menerimanya yang disalurkan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Adapun rinciannya, 158 pedagang los dan 86 pedagang kios.
Secara simbolis, bantuan diserahkan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis kepada 10 perwakilan pedagang di Gedung Serbaguna Kecamatan Pasrepan pada hari Rabu (11/12/2024). Dalam pendistribusiannya dihadiri perwakilan Forkopimda yang turut hadir dalam penyerahan bantuannya.
Menurut Pj. Nurkholis, tidak ada yang menginginkan musibah tersebut. Terlebih hal itu terjadi saat APBD Kabupaten Pasuruan sudah disahkan. Sehingga harus dilakukan kajian serta penganggaran terbaru tahun 2026.
"Kami hadir dari Pemerintah Daerah dan mohon maaf ketika kebakaran bulan September lalu APBD sudah disahkan. Tahun 2025 ini hanya bisa perencanaan dan baru bisa bangun tahun 2026," katanya.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Pasuruan tersebut menyebutkan tentang nilai bantuan yang tidak seberapa. Berikut menyampaikan perihal kendala pemberian bantuan yang memasuki musim Pilkada Serentak kemarin.
Oleh karenanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Pj. Bupati Nurkholis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat itu menghentikan terlebih dahulu penyaluran bantuan kepada pedagang terdampak. Hal itu dilakukan untuk menghindari agar tidak ada unsur politis.
"Hanya sedikit yang dapat kami berikan dan aturannya baru bisa disalurkan sekarang setelah Pilkada," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Diana Lukita Rahayu melaporkan, bantuan untuk para pedagang terdampak kebakaran bersumber pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan pada Anggaran Belanja Tidak Terduga tahun 2024.
"Kami juga melaporkan OPD yang ikut mendukung penanganan pedagang terdampak kebakaran Pasar Pasrepan. Disperindag, Dinas Sosial dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah. Termasuk Satpol PP, BPBD, Bank Jatim Cabang Pasuruan, Kecamatan Pasrepan dan Kepala Desa Pasrepan," tuturnya.
Komentar