Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Realisasi PAD Dari Retribusi Tera dan Tera Ulang Sepanjang 2022 Lampaui Target

Gambar berita
03 Januari 2023 (09:49)
Pelayanan Publik
11389x Dilihat
0 Komentar
admin

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pelayanan tera dan tera ulang di Kabupaten Pasuruan melampaui target tahunan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Kabid Metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Suprapto saat ditemui di kantornya, Selasa (03/12/2022) siang.

Menurutnya, pada tahun 2022 kemarin, pihaknya menargetkan realisasi PAD dari retribusi tera dan tera ulang sebesar Rp 500 juta. Sedangkan total realisasi hingga 28 desember mencapai Rp 511.337.200 alias surplus hingga di angka 102,27%.

"Alhamdulillah target berhasil kita lampaui meski tidak banyak. Karena kita bisa mencapai 102,27 persen dari target 100 persen," katanya.

Surplus yang dicapai dari retribusi tera dan tera ulang didapat dari pengukuran 12.942 UTTP (Alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan) di beberapa lokasi. Diantaranya di tempat sidang, tera ulang di tempat pakai dan tera ulang di kantor.

Kata Prapto, jumlah UTTP yang diukur juga melebih target dari 10 ribu alat menjadi 12.942 atau mencapai 129,24%.

"UTTP yang kita ukur juga melebihi target dari 10 ribu menjadi 12 ribu lebih UTTP," singkatnya.

Dijelaskan Suprapto, pelayanan tera ulang di tempat sidang ini dilakukan di pasar dan wajib tera ulang yang datang.

“Tera ulang di tempat pakai, petugas dari Metrologi Legal yang mendatangi wajib tera ulang. Misalnya SPBU, perusahaan dan lain sebagainya. Serta tera ulang di kantor adalah pelayanan tera ulang dimana wajib tera ulang datang sendiri ke Kantor Metrologi Legal untuk meminta pelayanan tera ulang dengan membawa alat UTTP (Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya),” terangnya.

Lebih lanjut Prapto menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut pihaknya akan terus berupaya mensosialisasikan tentang kemetrologian. Baik kepada pedagang, dunia usaha, UMKM maupun masyarakat selaku konsumen. Harapannya nanti masyarakat supaya lebih teliti dan menjadi konsumen cerdas ketika melihat alat ukur yang digunakan sudah di tera atau belum.

Disamping itu, pihaknya juga gencar memberikan sosialisasi melalui media sosial (medsos) dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya tera dan tera ulang akan semakin meningkat.

“Kuncinya kita terus memberikan sosialisasi dengan mengingatkan wajib tera ulang ketika sudah di bawah untuk segera mengajukan tera ulang ke tempat pakai. Selain itu pengawasan juga terus kita tingkatkan. Ketika melakukan pengawasan sekalian mengingatkan jadwal tera ulang,” ungkapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Stok Beras di Kabupaten Pasuruan Aman Hingga Pertengahan 2026

Stok beras di Kabupaten Pasuruan aman sampai pertengahan tahun 2026 mendatang.St...

Article Image
Harga Bawang dan Telur di Sejumlah Pasar Tradisional, Merangkak Naik

Menjelang Natal dan tahun baru 2026, harga sejumlah bahan pokok di pasar-pasar t...

Article Image
Nataru, Satgas Pangan Pasuruan Sidak Pasar Tradisional Hingga Mini Market

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sid...

Article Image
14 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan. Jalan Sumbersuko - Wonosunyo Mulus Lagi

Setelah lebih dari 14 tahun belum tersentuh perbaikan, jalan menuju Desa Wonosun...

Article Image
BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Keliling Serahkan Bantuan APE

Sejumlah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di Kabupaten Pasuruan menerima bantuan...