Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Permudah Pencari Kerja, Pemkab Pasuruan Revisi ISO:2015

Gambar berita: Permudah Pencari Kerja, Pemkab Pasuruan Revisi ISO:2015

Agar para pencari kerja lebih mudah dalam mencari informasi lowongan kerja, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan merevisi International Standards Organization-ISO 9001:2015 yakni salah satu standar internasional dalam sebuah sistem manajemen pengukuran mutu organisasi yang mengatur beberapa hal. Diantaranya tentang dokumen, infrastuktur, Sumber Daya Manusia (SDM), kompetensi, sosialisasi dan komunikasi sampai alat ukur.  

Agus Hernawan Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasuruan mengatakan, pembenahan yang dilakukan fokus pada perubahan aplikasi Informasi Pasar Kerja (IPK), dari sistem nasional menjadi lokal (hello work). Tujuannya untuk mempermudah serta menyederhanakan pola pencarian informasi kerja yang telah ada sebelumnya.              

“Sebelumnya kan para pencari kerja harus input data ke IPK Jakarta dulu. Nah dengan pembenahan aplikasi, nantinya mereka bisa langsung masuk ke IPK lokal dengan lingkup Kabupaten Pasuruan. Jadi data yang diinputkan akan terintegrasi antara sistem Disnaker dengan BLK Rejoso dan Bursa Kerja Khusus yang ada di 25 SMK”, urainya waktu tadi dihubungi Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Senin (13/06/2017).

Menurut Agus, hasil revisi terhadap ISO 9001:2015 tersebut akan jauh lebih efektif bagi para pencari kerja dalam mencari informasi lowongan kerja yang tersedia di wilayah Kabupaten Pasuruan. Baik akses informasi tentang data perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja maupun kualifikasi yang disyaratkan.           

“Saat para pencari kerja matching data di IPK lokal, kami coba hubungkan dengan lowongan kerja yang tersedia di semua perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Sesuai dengan UU No 7 tahun 1981 tentang Wajib lapor Ketenagakerjaan, total perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan ada 1.896, baik perusahaan berskala kecil maupun besar”, jelasnya.            

Agus menargetkan, revisi ISO 9001:2015 siap di-launching pada bulan September 2017. Para pencari kerja usia produktif antara 17-26 tahun dapat memperoleh benefit dari sistem pencarian kerja yang jauh lebih simple dan tepat sasaran. (Eka Maria)  

  


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Capai Target Universal Coverage Jamsostek 2026

BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berupaya keras untuk mewujudkan universal coverage...

Article Image
Mangga Putar Pasuruan Juara National Manggo Contest 2026

Siapa sangka, mangga klonal 21 atau yang populer kita sebut dengan Mangga Putar...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bantu Pembangunan Pasar Kepulungan Pasca Kebakaran

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menegaskan Pemerintah Kabupaten Pasuruan ak...

Article Image
Gus Shobih Resmikan Program Sekolah Lestari di SDN Purwosari 2 dan SDN Purwosari 3

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meresmikan sekolah lestari di Kabupaten Pas...

Article Image
Pangdiv 2 Kostrad, Mayjen TNI Primadi dan Wabup Pasuruan, Gus Shobih Resmikan Jembatan Garuda Merah Putih di Desa Kepulungan

Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun...