Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 46,8 M Untuk THR ASN

Gambar berita
29 Mei 2019 (12:30)
Pemerintahan
6195x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pasuruan.

Untuk tahun ini, anggaran sebesar Rp 46,8 Miliar telah dicairkan pada minggu ketiga Ramadan.

Luly Noermadiono, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari Pemkab Pasuruan sudah menyiapkan anggaran untuk pemberian THR ASN. Hal ini sesuai dengan Aturan tentang THR pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian THR dalam Tahun Anggaran 2019 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.

“Sesuai aturan, THR yang diberikan kepada ASN tak hanya gaji pokok, tapi juga tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan Tunjangan Kinerja sesuai Peraturan Pemerintah,” kata Luly di sela-sela kesibukannya, Rabu (29/05/2019).

Dijelaskannya,  besaran THR yang diberikan akan mengikuti besaran gaji dan tunjangan juga Tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada bulan April. Untuk THR sudah mulai dibagikan di minggu ketiga bulan Ramadan.

“Sudah langsung kita bagikan untuk semua ASN di Lingkup Pemkab Pasuruan,” singkatnya.

Luly menegaskan bahwa THR langsung ditransfer ke rekening pegawai mulai tanggal 24 Mei lalu.

 "THR sudah ditransfer mulai tanggal 24 Mei, Untuk pencairan kurang lebih membutuhkan waktu 2 hari yakni proses pencairan ke semua rekening ASN," terangnya.

Untuk besaran dana THR ini Pemkab menganggarkan dana sebesar Rp 46,8 Miliar. Jumlah ini berkurang lebih sedikit dibandingkan besaran THR tahun lalu sebesar Rp 52 Miliar. Menurunnya jumlah besaran THR karena ada pegawai yang pensiun dalam setahun terakhir.

Besaran THR tahun 2019 ini diperuntukkan kepada 11.103 Aparatur Sipil Negara,

“Memang anggarannya berkurang karena ada banyak pegawai yang purna tugas, sehingga tidak menerima THR,” tandasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Beri Wadah Para Kicau Mania. Pemkab Pasuruan Gelar Festival Burung Berkicau Piala Bupati Pasuruan 2026

Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Kebudayaan dan...

Article Image
Ketua Perwosi Kabupaten Pasuruan, Mela Rusdi Berangkatkan 1400 Peserta Pasuruan Woman's Run 2026

Untuk pertama kalinya, Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kab...

Article Image
Wujudkan Fasilitas Olahraga yang Layak dan Nyaman, Pemkab Pasuruan Perbaiki GOR Sasana Krida Anoraga

Gedung Olahraga (Gor) Sasana Krida Anoraga Raci, kini diperbaiki. Pemerinta...

Article Image
Salurkan Bakat Minat di Bidang Seni, Pemkab Pasuruan Gelar Kejuaraan Drumband Street Parade Bupati Cup 2026

Puluhan grup marching band SD, SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Pasuruan mengi...

Article Image
Layanan Panggilan Kedaruratan Command Center 112, Komitmen Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan Maksimalkan Layanan Publik

Memaksimalkan tugas pokok dan fungsi perannya di bidang komunikasi dan informat...