Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Siapkan Rp 10 Milyar Untuk Perbaikan Bangunan Rusak Pasca Banjir Bandang

Gambar berita
09 Februari 2021 (19:59)
Pelayanan Publik
2939x Dilihat
0 Komentar
admin

Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Pasuruan, beberapa hari lalu, membuat banyak rumah, jalan hingga jembatan mengalami kerusakan.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan langsung melakukan assesment guna menghitung berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk merehabilitasi seluruh bangunan yang rusak tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Harris mengatakan, dari hasil assesment, total anggaran yang akan dikucurkan sekitar Rp 10 Milyar. Anggaran tersebut tak hanya diperuntukkan untuk memperbaiki bangunan yang ada di Desa Kepulungan, Gempol atau di Kalianyar, Bangil saja. Melainkan di semua wilayah terdampak. Seperti di Kecamatan Tosari, Winongan, Kraton dan lainnya.

"Ketemunya anggaran ini diperkirakan sebesar Rp 10 Milyar. Uang ini bukan hanya untuk memperbaiki kerusakan rumah, jalan dan jembatan di Gempol dan Bangil saja, tapi di semua wilayah terdampak," kata Harris, di sela-sela kesibukannya, Selasa (09/02/2021) sore.

Secara rinci, Harris menyebut, dari besarnya anggaran tersebut, paling banyak menyedot anggaran untuk pembenahan 67 rumah yang rusak. Termasuk jembatan dan jalan-jalan yang harus segera diperbaiki. Ia mencontohkan, kerusakan yang berada di Dinas PU Bina Marga sebanyak 16 titik. Sedangkan untuk Dinas PU SDA TR 14 titik. Dan di Dinas PU Perkim sebangak 6 titik.

“Sesuai laporan dari para juru pengairan, para camat dan petugas di lapangan yang kemudian dikalkulasi, akhirnya ditentukan nilai kerusakan yang kemudian ditaksir untuk besaran anggaran perbaikan,” tandasnya.

Dijelaskan Harris, anggaran Rp 10 Milyar diambilkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemkab Pasuruan tahun 2021 yang totalnya mencapai Rp 25 Milyar.  Selain dari Pemkab Pasuruan, perbaikan sarana prasarana umum maupun infrastruktur yang rusak akan sharing dengan Pemprov Jatim maupun Pemerintah Pusat.

Hal itu dikarenakan ada domain yang menjadi kewenangan tiap-tiap wilayah, sehingga akan terjadi sinkronisasi tupoksi yang muaranya pada perbaikan seluruh bangunan rusak.

"Contohnya Kali Kembeng. Beberapa titik bencana, wilayahya beririsan dengan bukan wilayah domain Pemkab. Balai besar tapi jembatan ikut Pemkab. Ruas jalan milik Pemprov, tapi sebagian ikut Pemkab. Sesuai petunjuk, nanti dikomunikasikan. Mana yang nanti diajukan ke BNPB atau Balai Besar," jelasnya.(emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan bersama TNI, POLRI, BPBD Jatim dan BNBP Terus Bahu Membahu Padamkan Kebakaran di Bromo

Sejak hari ketujuh sampai hari kesepuluh, tepatnya Selasa (11/8/2026), Kebakaran...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Launching Kampung MANDIRI

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo melaunching Kamp...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bangun Klinik Kesehatan di Pondok Pesantren

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui salah satu program prioritas Bupati Pasuru...

Article Image
Puluhan Tahun, Kampung Pia di Kejapanan Gempol Tetap Jadi Sentranya Pia di Pasuruan Raya

Hingga saat ini, bisnis pembuatan kue pia di Kampung Pia Dusun Warurejo, Desa Ke...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Kebija...