Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus berupaya memaksimalkan pembangunan berbasis sistem pemerintahan good governance and clean government. Penegasan komitmen itu diungkapkan oleh Plh. Bupati Pasuruan, Mujib Imron dalam Rapat Paripurna IV dengan pembahasan Persetujuan Raperda Non APBD Tahun 2023 (Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut menjabarkan tentang semangat dan persistensi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang sejahtera, maslahat dan berdaya saing. Secara keseluruhan, hal itu menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
"Semuanya menimbulkan hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai dengan uang yang dikelola dalam APBD Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu dalam rangka mendukung terwujudnya good governance and clean government, maka pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara professional, bersih, transparan, akuntabel dan responsif," tandasnya pada hari Senin (3/7/2023) siang.
Dijelaskannya, Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 yang meliputi keseluruhan kegiatan telah dilaksanakan penuh tanggungjawab. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan hingga pada tahapan pertanggungjawaban keuangan.
"Kami berharap kerjasama eksekutif dengan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik, senantiasa dapat ditingkatkan sesuai dengan peran dan kewenangan kita masing-masing. Terima kasih kami sampaikan kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah bersama-sama melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022," ujar Plh. Bupati Pasuruan.
Diketahui, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 telah dimulai sejak tanggal 19 Juni 2023. Pembahasan dilaksanakan secara bersama-sama oleh Legislatif dan Eksekutif melalui beberapa kegiatan, sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dan segenap Pimpinan OPD beserta jajarannya. Selanjutnya kita dapat melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya dalam perumusan kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Kami atas nama Pemkab Pasuruan mengucapkan terimakasih atas persetujuan yang diberikan atas hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ini sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah," ujar Gus Mujib. (Eka Maria)
Komentar