Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Bebaskan Biaya Pelayanan Ber-KB. Himbau Pasangan Usia Subur Kendalikan Kehamilan di Tengah Pandemi Covid-19

Gambar berita
02 Juni 2020 (16:21)
Pelayanan Publik
4449x Dilihat
0 Komentar
admin

Dalam rangka untuk mempertahankan angka kelahiran dan menjaga kelestarian peserta KB aktif selama Pandemi Covid-19, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pembebasan biaya pelayanan peserta ber-KB.

Surat Edaran ini bernomor 900/992/424.080/2020 tertanggal 29 Mei 2020 tentang Pembasan biaya pelayanan peserta berKB selama masa tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.

Dalam SE tersebut, pelayanan peserta KB aktif dan peserta KB baru selama Pandemi Covid-19 tetap diadakan sesuai standar social and physical distancing. Tak hanya itu saja, Pemkab Pasuruan juga menggratiskan biaya pelayanan berKB bagi ibu rumah tangga maupun pasangan usia subur (PUS). Seperti pemasangan dan pelepasan IUD, pelayanan suntik KB, penanganan komplikasi KB, serta pemasangan dan pelepasan implant.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas KB-PP (Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan) Kabupaten Pasuruan, Loembini Pedjati Lajoeng mengatakan, pembebasan biaya pelayanan peserta ber-KB dimulai sejak 29 Mei dan terus berlaku selama Pandemi Covid-19, serta dilaksanakan di Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan dan RSUD Bangil dan Grati Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang ingin menunda kehamilan di tengah Pandemi, dengan cara berKB.

“Di tengah pandemic Covid-19, pasti ada PUS yang menunda kehamilan. Faktornya ya macam-macam, sehingga dari Pemkab Pasuruan membantu untuk membebaskan biaya pelayanan peserta yang ingin ber-KB. Yang ingin pasang IUD, Implant atau suntik, gratis semuanya sampai waktu yang tidak bisa ditentukan,” kata Loembini, saat ditemui di kantornya, Selasa (02/06/2020).

 

 

Untuk itu, Loembini menghimbau kepada pasangan usia subur (PUS) yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk mengendalikan kehamilannya.

Hal yang mendasari himbauan ditengah pandemi Covid-19 ini adalah adanya anjuran Work From Home (WFH) dan social distancing yang membuat PUS banyak menghabiskan waktu di rumah. Sehingga kemungkinan besar terjadi peningkatan angka kehamilan alias baby boom.

Di samping itu, dari sisi kesehatan secara fisik dan psikis, ibu hamil dan bayinya berpotensi lebih rentan. Lantaran kondisi emosional sang ibu yang bisa saja berubah sebagai dampak Pandemi Covid-19.

“Ini hanya himbauan saja. Kalaupun PUS ingin memiliki anak di tengah pandemic, ya ini sah-sah saja. Kami hanya menyarankan supaya kalaupun hamil, dijaga betul kesehatannya, periksa kehamilan secara berkala, asupan gizi bagi ibu dan bayi yang dikandungnya harus diperhatikan betul, dan ibu juga tidak boleh stress,” harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...