Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mas Bupati Rusdi Serahkan 120 SK CPNS Formasi TA 2024 dan 40 SK Purna Tugas ASN TMT 1 Juni 2025 di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Gambar berita
26 Mei 2025 (09:02)
Pelayanan Publik
2488x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Hari ini, Senin (26/5/2025), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024. Secara simbolis diberikan oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo kepada lima perwakilan CPNS pada saat Apel Pagi Bersama di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Masing-masing, Anne Nurmila Handayani (Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama), Saniyah (Auditor Ahli Pertama), Fajar Ilhamtoro (Polisi Pamong Praja Terampil), Nurul Aizah (Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama) dan Akhmad Fajri Maulana (Petugas Transportasi Perkeretaapian).

Total ada 9 formasi yang menerima SK CPNS. Masing-masing, formasi Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama sebanyak 2 orang, formasi Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama sebanyak 18 orang, formasi Auditor Ahli Pertama sebanyak 24 orang dan formasi Auditor Terampil sebanyak 5 orang.

Selain itu, SK CPNS diberikan kepada 13 orang Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, 15 orang Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Pertama, 24 orang Polisi Pamong Praja Terampil dan 24 orang Polisi Pamong Praja Pemula. Berikut, formasi Pola Pembibitan Politeknik Transportasi Darat Indonesia Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebanyak 3 orang.

Masih di momen yang sama, Mas Rusdi, sapaan familiar Bupati Pasuruan Penyerahan SK Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. Secara simbolis diberikan kepada tiga orang, yakni Nurhayati Purba (jabatan terakhir Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Ayuminanik (jabatan terakhir Guru Ahli Madya UPT. Satuan Pendidikan SDN Gondangwetan I) dan Muhammad Roji (Petugas Keamanan Kecamatan Rembang).

Dalam sambutannya, kepala daerah menyampaikan ucapan selamat bergabung bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan kepada seluruh CPNS Formasi TA 2024. Berikut, menitipkan beberapa pesan pentingnya terkait tugas dan kewajiban sebagai abdi negara di era disrupsi.

“Dengan diterimakannya SK Pengangkatan sebagai CPNS, ini awal pengabdian Saudara di Kabupaten Pasuruan dengan segala dinamika di era serba hybrid. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan yang harus dikuasai. Juga harus kolaboratif, baik lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu maupun lintas profesi. Jadi tidak boleh lagi ada ego, baik ego pribadi, ego sektoral maupun ego ilmu,” pintanya.

Karena itu, Saudara harus bisa memahami karakteristiknya yang beragam dan memiliki bermacam kultur budaya heterogen memiliki serta geografis yang berbeda. Termasuk kondisi sosial ekonomi yang cukup heterogen. Jadi Saudara harus siap dan mampu menjadi ASN, abdi negara dan abdi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Mas Bupati Rusdi menekankan tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menyebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun. Sehingga selama masa percobaan tersebut akan dinilai disiplin dan kinerja.

“Jika nantinya Saudara dinyatakan lulus, maka akan diangkat menjadi PNS. Tapi jika dinyatakan tidak lulus, maka Pemkab Pasuruan akan memproses dan memberhentikan Saudara sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi yang diangkat sebagai CPNS juga berlaku aturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saudara dapat diberhentikan apabila melakukan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, melanggar disiplin, tidak memiliki integritas dan tidak memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani dan Kepala Perangkat Daerah lainnya tersebut, Mas Bupati Rusdi mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN yang akan memasuki purna tugas mulai 1 Juni 2025 nanti. Seperti yang disampaikan dalam pernyataannya berikut ini.

“Terimakasih atas dedikasi dan kontribusinya selama Bapak Ibu mengabdi sebagai ASN di lingkungan Pemkab Pasuruan, Saya berharap, ke depannya bisa beradaptasi dengan dengan kondisi keadaan baru yang cukup berbeda nantinya. Sehat selalu, baik jasmani maupun rohani, berbahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur dan dikaruniai usia yang berkah oleh Allah SWT,” pungkasnya. (Eka Maria) 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...

Article Image
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026. Mas Rusdi - Gus Shobih Bagikan Sepeda Gunung dan 1 Ekor Kambing

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Du...

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...