Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kesadaran Uji KIR Warga Kabupaten Pasuruan Meningkat Signifikan

Gambar berita
03 April 2023 (13:11)
Pelayanan Publik
2889x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan uji KIR kendaraan bermotornya, semakin meningkat.

Bahkan, peningkatannya cukup signifikan sampai 30%. Hal tersebut seperti yang dikatakan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudi saat ditemui di ruangannya, Senin (03/04/2023) siang.

Menurutnya, dalam sehari tak kurang dari 50 kendaraan bermotor yang melaksanakan uji KIR.

Adapun jenis kendaraan yang wajib melaksanakan uji KIR, yakni kendaraan angkot (angkutan kota), bus dan kendaraan pengangkut barang, seperti pick up, truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya.

"Semakin ke sini semakin meningkat kesadaran masyarakat untuk mengujikan kendaraan bermotornya. Sampai 30 persen," katanya.

Dijelaskannya, uji KIR untuk setiap kendaraan tersebut sangat penting dilaksanakan. Karena untuk mengetahui kondisi kendaraan, apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Untuk itu, bagi setiap kendaraan yang tidak lulus uji KIR, maka tidak boleh beroperasi. Dalam artian kendaraan tersebut harus diperbaiki dalam jangka waktu selama 14 hari hingga memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

"Kalau sudah diperbaiki, kendaraan tersebut akan dilakukan pengecekan kembali," singkat Nanang.

Lebih lanjut Nanang menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat tak lepas dari pemahaman akan pentingnya keamanan dan keselamatan perjalanan kendaraan dan para penumpangnya.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga yang belum pernah mengujikan kendaraannya, untuk segera datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Sebab pengujian hanya dilakukan dua kali dalam satu tahun.

"Pengujiannya dua kali setahun dengan biaya tergantung kendarannya apa. Biayanya cuma Rp 60 ribu untuk kendaraan seperti pick up dan sejenisnya, dan kalau seperti truck dll Rp 80 ribu," akunya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...