Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kesadaran Uji KIR Warga Kabupaten Pasuruan Meningkat Signifikan

Gambar berita
03 April 2023 (13:11)
Pelayanan Publik
2802x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Kesadaran masyarakat di Kabupaten Pasuruan dalam melaksanakan uji KIR kendaraan bermotornya, semakin meningkat.

Bahkan, peningkatannya cukup signifikan sampai 30%. Hal tersebut seperti yang dikatakan Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Nanang Setyo Wahyudi saat ditemui di ruangannya, Senin (03/04/2023) siang.

Menurutnya, dalam sehari tak kurang dari 50 kendaraan bermotor yang melaksanakan uji KIR.

Adapun jenis kendaraan yang wajib melaksanakan uji KIR, yakni kendaraan angkot (angkutan kota), bus dan kendaraan pengangkut barang, seperti pick up, truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya.

"Semakin ke sini semakin meningkat kesadaran masyarakat untuk mengujikan kendaraan bermotornya. Sampai 30 persen," katanya.

Dijelaskannya, uji KIR untuk setiap kendaraan tersebut sangat penting dilaksanakan. Karena untuk mengetahui kondisi kendaraan, apakah memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan atau tidak.

Untuk itu, bagi setiap kendaraan yang tidak lulus uji KIR, maka tidak boleh beroperasi. Dalam artian kendaraan tersebut harus diperbaiki dalam jangka waktu selama 14 hari hingga memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

"Kalau sudah diperbaiki, kendaraan tersebut akan dilakukan pengecekan kembali," singkat Nanang.

Lebih lanjut Nanang menegaskan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat tak lepas dari pemahaman akan pentingnya keamanan dan keselamatan perjalanan kendaraan dan para penumpangnya.

Oleh karenanya, ia menghimbau kepada warga yang belum pernah mengujikan kendaraannya, untuk segera datang ke UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Sebab pengujian hanya dilakukan dua kali dalam satu tahun.

"Pengujiannya dua kali setahun dengan biaya tergantung kendarannya apa. Biayanya cuma Rp 60 ribu untuk kendaraan seperti pick up dan sejenisnya, dan kalau seperti truck dll Rp 80 ribu," akunya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perkuat Silaturrahmi. TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Halal Bihalal

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...