Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Mulai Buka Pelunasan BPIH

Gambar berita
12 April 2017 (19:55)
Pelayanan Publik
5947x Dilihat
0 Komentar
admin

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan sudah mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Tepatnya mulai Senin (09/04/2017) lalu, para jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan dipersilahkan untuk melunasi BPIH hingga tanggal 5 Mei mendatang.

Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai dengan berita ini ditulis, jumlah jamaah yang melakukan pelunasan masih sangat sedikit, yakni tak sampai 20 orang. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat kebiasaan jamaah yang akan melunasi di detik-detik terakhir pelunasan.

“Masih ada belasan jamaah yang sudah melunasi BPIH, dan kami tunggu sampai tanggal 5 sebagai batas akhir pelunasan. Kita juga terus melakukan sosialisasi agar jamaah yang berangkat haji tahun ini tidak lupa dengan jadwal pelunasan yang kami berikan,” kata Imron di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/04/2017).

Imron menyebut, pelunasan BPIH dijadikan satu dengan pelaporan pelunasan, lantaran terdapat perbedaan dengan pelaporan pada Perbankan atau bank yang dipercaya. Dicontohkannya, di hari pertama, tercatat di system Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara online sudah ada 30 jamaah yang sudah melunasi di bank. Akan tetapi para jamaah tidak serta merta langsung melapor ke Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan menyertakan bukti pelunasan.

“Kami juga memahami bahwa mungkin karena antri di bank nya lama, sehingga tidak langsung melapor ke Kemenag,” imbuhnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, setiap jamaah harus membayar sisa pembayaran dengan total Rp 35.666.250 apabila sebelumnya jamaah sudah membayar biaya awal sebesar Rp 20 juta atau Rp 25 juta. Untuk pelunasan tahap pertama, jumlah jamaah yang sudah masuk kuota pemberangkatan haji tahun ini sebanyak 1394 jamaah serta ditambah 84 jamaah yang masuk daftar cadangan.

“Kalau jamaah tidka melunasi sampai 5 mei, maka dianggap mengundurkan diri dan masuk kuota tahun berikutnya. Untuk itu saya himbau kepada jamaah yang berangkat haji tahun ini untuk segera melunasi BPIH sampai tanggal 5 mei,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Sutejo Buka Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Pasuruan

Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kabupaten Pasuruan menggelar acara Open Hous...

Article Image
Umat Hindu di Kecamatan Tosari Gelar Upacara Yadnya Karo

Bertepatan pada hari bulan purnama di bulan Karo, Masyarakat adat Suku Tengger k...

Article Image
Harganas ke-33 di Malang, Kabupaten Pasuruan Raih Tiga Penghargaan Sekaligus

Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 digelar di Pendopo...

Article Image
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi Hadiri Puncak HAN ke 42 Jatim di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kembali menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan berlevel...

Article Image
58 Tahun. Produksi Susu Segar di KUTT Suka Makmur Eksis Penuhi Pasar Industri dan Masyarakat

Sejak tahun 1968, Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur di Wilayah Kecam...