Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ingatkan PPK agar Berhati-Hati dalam Pengadaan Barang/Jasa

Gambar berita
02 Desember 2020 (16:51)
Pelayanan Publik
4220x Dilihat
0 Komentar
admin

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengingatkan seluruh PPK (Pejabat pembuat komitmen) di semua OPD (organisasi perangkat daerah) agar berhati-hati dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Early warning system (peringatan dini) tersebut disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra saat memberikan pendampingan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Aula Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/12/2020) siang.

Menurutnya, pendampingan dalam hal pengadaan barang/jasa sangat penting demi mencegah terjadinya permasalahan hukum yang bisa menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Karena sebentar lagi tahun akan berganti, sehingga masih ada waktu kalau masih ada yang salah atau tidak memahami tupoksinya, bisa segera diperbaiki,” katanya.

Dijelaskan Denny, keberadaan PPK sangat strategis. Karena diamanahi tugas melaksanakan program pembangunan, yakni mulai perencanaan sampai realisasinya.Untuk itu, setiap PPK harus bisa mempertanggung jawabkan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa secar akuntabel.

“Jangan sampai terjadi kesalahan atau penyajian laporan keuangan yang amburadul, karena bisa fatal dan ujungnya berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Laporan keuangan yang amburadul meliputi berbagai macam kasus. Diantaranya harga barang yang tidak wajar, kelebihan pembayaran, terjadi ketekoran kas dan kasus lainnya. Kata Denny, pengawalan dari Kejaksaan menjadi salah satu untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengadaan. Sebab jika ada permasalahan di pembangunan, maka  PPK yang pertama menjadi tersangka.

“Pokoknya jangan sampai terjadi berlarut-larut yang akhirnya menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Mumpung di awal desember, kita push PPK untuk menyelesaikan tahapan dalam pelaksanaan refocusing anggaran di era Covid-19 ini,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut pria pecinta burung Macau ini menegaskan bahwa pendampingan terhadap segala kegiatan pengawasan pengadaan barang dan jasa, semata-mata bermuara pada upaya mempertahankan predikat Opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) yang telah diperoleh Pemkab Pasuruan selama beberapa tahun berturut-turut.

“Mempertahankan itu susah. Maka dari itu, hati-hati dan jalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan. Insya Allah akan selamat,” tutup nya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Persiapan Liga 3 Nusantara, Pemain Persekabpas Mulai Latihan Bersama

2 bulan jelang dimulainya Kompetisi Liga 3 Nusantara, para pemain Persekabpas mu...

Article Image
Kukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum TJSL serta 4 Forum Lainnya. Bupati Rusdi : Ayo Bikin Program Yang Strategis dan Berdampak Luas untuk Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Tim Fasilitasi dan Forum Tanggung Jawa...

Article Image
Ratusan Calon Manajer KDKMP di Kabupaten Pasuruan, Selesai Didiklat

Ratusan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten P...

Article Image
Koperasi Susu di Jatim Siap Jadi Pemasok Utama Susu Pasteurisasi Program MBG

Koperasi susu di Jawa Timur siap menjadi pemasok utama susu pasteurisasi untuk m...

Article Image
Ratusan Siswa SRT 1 Kabupaten Pasuruan Ikuti MPLS. Mas Rusdi : Tekun Belajar. Hormati Guru dan Jangan Lupa Berdoa dan Beribadah

Sekolah Baru, Harapan Baru.Mungkin ini yang nampak dan terlihat jelas dari raut...