Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Ingatkan PPK agar Berhati-Hati dalam Pengadaan Barang/Jasa

Gambar berita
02 Desember 2020 (16:51)
Pelayanan Publik
4095x Dilihat
0 Komentar
admin

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan mengingatkan seluruh PPK (Pejabat pembuat komitmen) di semua OPD (organisasi perangkat daerah) agar berhati-hati dan mempertanggung jawabkan seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Early warning system (peringatan dini) tersebut disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra saat memberikan pendampingan permasalahan pengadaan barang dan jasa pemerintah, di Aula Inspektorat Kabupaten Pasuruan, Rabu (03/12/2020) siang.

Menurutnya, pendampingan dalam hal pengadaan barang/jasa sangat penting demi mencegah terjadinya permasalahan hukum yang bisa menjerat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Karena sebentar lagi tahun akan berganti, sehingga masih ada waktu kalau masih ada yang salah atau tidak memahami tupoksinya, bisa segera diperbaiki,” katanya.

Dijelaskan Denny, keberadaan PPK sangat strategis. Karena diamanahi tugas melaksanakan program pembangunan, yakni mulai perencanaan sampai realisasinya.Untuk itu, setiap PPK harus bisa mempertanggung jawabkan semua kegiatan pengadaan barang dan jasa secar akuntabel.

“Jangan sampai terjadi kesalahan atau penyajian laporan keuangan yang amburadul, karena bisa fatal dan ujungnya berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Laporan keuangan yang amburadul meliputi berbagai macam kasus. Diantaranya harga barang yang tidak wajar, kelebihan pembayaran, terjadi ketekoran kas dan kasus lainnya. Kata Denny, pengawalan dari Kejaksaan menjadi salah satu untuk mencegah adanya kesalahan dalam pengadaan. Sebab jika ada permasalahan di pembangunan, maka  PPK yang pertama menjadi tersangka.

“Pokoknya jangan sampai terjadi berlarut-larut yang akhirnya menimbulkan potensi kerugian keuangan negara. Mumpung di awal desember, kita push PPK untuk menyelesaikan tahapan dalam pelaksanaan refocusing anggaran di era Covid-19 ini,” tegasnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut pria pecinta burung Macau ini menegaskan bahwa pendampingan terhadap segala kegiatan pengawasan pengadaan barang dan jasa, semata-mata bermuara pada upaya mempertahankan predikat Opini WTP (Wajar tanpa pengecualian) yang telah diperoleh Pemkab Pasuruan selama beberapa tahun berturut-turut.

“Mempertahankan itu susah. Maka dari itu, hati-hati dan jalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan. Insya Allah akan selamat,” tutup nya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...