Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jalin Kerja Sama Bidang Datun, Pemkab Pasuruan dan Kejari Tandatangani Nota Kesepakatan

Gambar berita
21 Mei 2024 (09:45)
Pemerintahan
1682x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemkab Pasuruan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Komitmen bersama tersebut diwujudkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Abdi Reza Fachlewi Junus di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Selasa (21/5/2024).

Menurut Andriyanto, penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Kejaksaan Negeri ini merupakan salah satu hal penting dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel.  

Sebab Kejaksaan sebagai Pengacara Negara, tentunya dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum.

"Semata-mata untuk pertimbangan hukum, karena Pemda merasa perlu meminta pendapat hukum atau legal opinion dan bantuan hukum untuk legal assistence dan legal audit,"katanya.

Dengan penandatanganan MoU antara Pemkab Pasuruan dan Kajari, Andriyanto meminta seluruh OPD untuk intens berkonsultasi, berkoordinasi dan pro aktif bertanya kepada Kejaksaan, jikalau ada persoalan keperdataan maupun tata usaha negara yang tengah terjadi.

"Tindakan preventif, pencegahan, mitigasi harus dimanfaatkan dengan maksimal. Sebab Persoalan perdata sama pentingnya dengan persoalan pidana, dan ini sering dilupakan. Maka saya minta jangan segan dan jangan malas untuk konsultasi dengan kejaksaan," harapnya.

Sementara itu, Kejari Reza menegaskan bahwa Kejaksaan akan terus bersedia memberikan bantuan hukum, layanan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Pasuruan.

Terutama dalam hal aset daerah, Kejaksaan memberikan atensi tersendiri untuk menyelamatkan aset-aset daerah yang terbengkalau maupun yang dikuasai oleh pihak luar. Sehingga aset-aset tersebut dapat dikelola kembali serta memberikan positif impact dan income kepada Kabupaten Pasuruan.

"Tugas dimanapun saya selalu fokus dengan aset, karena itu adalah kekayaan pemerintah daerah. Kalau yang terbengkalai bisa dimaksimalkan, maka itu berpotensi menambah ke PAD," tegasnya. (emil)




Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...